Serang (Antaranews Banten) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang yang telah berhasil mendapatkan peringkat kedua pada penyerapan program pembagian sertifikat tanah gratis di wilayahnya.
"Dengan adanya progran ini diharapkan warga yang akan melakukan pinjaman modal usaha melalui bank dengan jaminan sertifikat tanah, agar melakukan perhitungkan dengan baik, seperti usaha yang akan dijalankan, dan angsuran pinjaman setiap bulannya. Jangan sampai kita gadaikan tapi tidak ada perhitungan yang matang, sehingga bisa merugikan sendiri," kata Tatu saat menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada 326 warga secara simbolis di Kantor Desa Nagara Padang, Petir, Kamis.
Tatu menjelaskan, program pensertifikatan tanah yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Serang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat dan untuk memperlancar proses pembangunan.
Dengan adanya aset yang dimiliki masyarakat berupa sertifikat tanah, menurut Tatu, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
"Ini juga dimaksudkan untuk mengurangi konflik pertanahan, dengan adanya sertifikat ini diharapkan konflik tanah bisa berkurang," katanya.
Pemerintah Kabupaten Serang pada tahun 2018 BPN Serang telah menargetkan penerima sertifikat gratis sebanyak 70 ribu, namun terealisasi baru 52 ribu warga atau 70 persen.
Penerimaan ini namun ini lebih baik kalau dibandingkan pada tahun sebelumnya; Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Serang, Sudarso mengatakan, tahun 2018 BPN Serang capaiannya meningkat sebesar 78,32 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2017 hanya mencapai 41,52 persen.
"Ini hasil kinerja dari Camat, Kepala Desa, dan warga yang mau bekerja untuk menyelesaikan secara administratif," katanya.
Selain itu, Pada Tahun 2019 juga akan ada 42 ribu sertifikat tanah gratis untuk di Kecamatan Baros ada 14 desa untuk 30 ribu sertifikat dan Kecamatan Petir 6 desa untuk 1000 sertfikat. “ Sisanya, di Kota Serang juga kita bagikan di 10 kelurahan dengan kuota 10 ribu sertifikat,” katanya.
Bupati Serang Apresiasi Kinerja BPN
Kamis, 3 Januari 2019 22:16 WIB
Program pensertifikatan tanah yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Serang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat dan untuk memperlancar proses pembangunan.