Serang (Antaranews Banten) - Target penerimaan sertifikat gratis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang pada 2018 mencapai 70 persen dari yang ditargetkan yakni sebanyak 70 ribu.
"Pada tahun 2018 BPN Serang sudah menargetkan penerima sertifikat gratis mencapai 70 ribu, namun yang terealisasi baru 52 ribu warga. Serapan pada tahun 2018 baru mencapai 70 persen, tapi ini lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Kamis.
Tatu mengatakan, pada tahun 2017 dalam penerimaan sertifikat gratis tersebut Pemkab Serang telah berhasil mendapatkan peringkat ketujuh di Provinsi Banten. Hal itu terjadi karena terdapat biaya tambahan materai dan patok yang dibebankan kepada pemilik tanah.
"Semua permasalahan tersebut diselesaikan pada tahun 2018 dengan adanya perbaikan manajemen sehingga Kita bisa peringkat kedua setelah Tanggerang Selatan," katanya.
Tatu menjelaskan, pada tahun 2018 BPN Serang tengah menggarap program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) di beberapa Kecamatan, antara lain, Kecamatan Tunjungteja, Pamarayan, Petir, dan Cikeusal.
"BPN Serang juga sedang menggarap proses pembuatan sertifikat tanah nelayan dan pelaku UKM di wilayah Anyer hingga Tirtayasa," katanya.
Tatu menambahkan, pensertifikatan tanah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar proses pembangunan.
Menurutnya, dengan adanya aset yang dimiliki masyarakat berupa sertifikat tanah, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. "Pensertifikatan tanah ini juga dimaksudkan untuk mengurangi konflik pertanahan. Dengan adanya sertifikat ini diharapkan konflik tanah bisa berkurang," katanya.
Penerimaan Sertifikat Gratis Pemkab Serang Capai 70 Persen
Kamis, 3 Januari 2019 22:10 WIB
Pada tahun 2018 BPN Serang sudah menargetkan penerima sertifikat gratis mencapai 70 ribu, namun yang terealisasi baru 52 ribu warga