Serang (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Ahmad Sururi mengatakan, intervensi kekuasaan menjadi salah satu faktor munculnya keraguan publik sehingga akan berdampak rendahnya partisipasi masyarakat pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
"Putusan MK ini sudah final, artinya KPU dan Bawaslu di Kabupaten Serang harus melaksanakan PSU. Ini juga sekaligus menjawab keraguan publik," katanya di Serang, Jumat.
Selain itu, menurutnya ini menjadi pertanyaan besar. Bahwa ternyata ada intervensi dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) berdasarkan putusan MK, maka akan ada sebuah pertanyaan terjawab yang dibuktikan dalam PSU nanti.
Meskipun belakangan ini ada argumentasi terbalik dari Mendes PDT. Tetapi itu tidak akan mengabaikan putusan MK tersebut dan tetap harus dilaksanakan.
"Saya melihat memang ada trust, kepercayaan masyarakat yang menurun. Dan keputusan MK ini juga didasarkan dengan argumen yang cukup kuat. Ada saksi yang mengatakan, ada bukti-buktinya, keterlibatannya, sehingga wajar jika tingkat kepercayaan masyarakat menjadi menurun karena adanya intervensi tersebut," katanya.
Baca juga: PSU Serang 19 April, KPU optimistis partisipasi pemilih tinggi
Menurut dia, dengan menurunnya kepercayaan masyarakat maka akan berpengaruh pada tingkat partisipasi pada saat PSU.
"Ini menjadi PR besar dan salah satu peringatan untuk masyarakat dalam konteks politik, demokrasi. Mudah-mudahan tingkat kesadaran masyarakat tetap tinggi untuk bisa mengikuti PSU, sehingga konsolidasi dari KPU harus intensif ke masyarakat untuk dapat berpartisipasi di PSU nanti," katanya.
Ia juga menegaskan, PSU harus menjadi perhatian serta fungsi pengawasan diperketat, tidak hanya melekat tapi juga berkelanjutan dari awal proses, penyiapan logistik, hingga berakhir PSU.
"Bawaslu juga perlu adanya kolaborasi dengan tokoh agama, masyarakat, pemuda, serta TNI Polri karena ini sudah jadi komitmennya untuk menjaga hak politik di masyarakat," katanya.
Menurutnya, PSU ini penting bagi masyarakat Kabupaten Serang untuk mendapatkan bupati yang secara sah memperoleh kemenangan dengan cara-cara yang jujur dan adil.
"Sehingga harapannya fungsi pengawasan lebih diperketat dan ditingkatkan, jadi tidak hanya serta-merta bahwa PSU berjalan tanpa ada pengawasan," tegasnya.
Baca juga: Bupati Serang dilaporkan ke Bawaslu karena diduga tidak netral