Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.
Hal ini disampaikan Erick sebagai respons atas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional.
"Kita kan sudah sampaikan bahwa memang penegakan hukum, kita harus hormati dan semua proses hukumnya pasti kita dukung," ujar Erick usai menghadiri peluncuran Bank Emas di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus-kasus korupsi, baik di Kementerian BUMN ataupun perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.
Baca juga: Pertamina sebut kualitas Pertamax sesuai spesifikasi
Menurut Erick, hal tersebut telah dilakukan sejak lama, contohnya pada kasus korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Jadi ya kami menjaga proses hukum dan semua itu secara transparan," ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan pengganti Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Erick mengatakan belum dibicarakan lebih lanjut. Menurut dia, hal tersebut akan dikonsultasikan dahulu bersama Komisaris Utama.
"Kan ada Komut (komisaris utama), Dirut nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa TPA (Tim Penilai Akhir) proses berikutnya," pungkas Erick.
Baca juga: Sambut HUT ke-28 Pertamina Patra Niaga, RJBB adakan santunan dan doa bersama