Serang (ANTARA) -
Ditlantas Polda Banten menyebut korban kecelakaan lalu lintas paling tinggi selama 2024 adalah usia 15-19 tahun, yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Untuk jadi korban kami cukup miris karena berusia kurang lebih 15-19 tahun ini ya untuk angka yang paling tinggi korban menjadi korban kecelakaan,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek di Serang, Jumat.
Ia mengatakan kecelakaan usia tersebut didominasi kendaraan roda dua.
Baca juga: Polda Banten prediksi puncak arus lalu lintas Nataru dua kali
Selain itu selama tahun 2024, Ditlantas Polda Banten mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat, namun fatalitas atau angka meninggal dunia berkurang.
Kenaikan angka kecelakaan berkisar 18 persen, dari yang sebelumnya 1.643 kejadian menjadi 1936 kejadian. Sedangkan angka fatalitas turun 11 persen, dari yang sebelumnya 727 yang meninggal menjadi 650 meninggal dunia.
Leganek menyebutkan sebelum terjadi pelanggaran, untuk kejadian yang paling banyak terjadi di jalan-jalan arteri, sekitar tujuh persen, atau 785 kejadian. Sedangkan yang lainnya tersebar dari jalan desa sampai dengan jalan tol.
Untuk tipikal kejadian kecelakaan yakni tabrak depan belakang, atau biasanya dari belakang ditabrak ke depan, kurang lebih 549 kejadian.
Baca juga: Polda Banten tangkap pengedar 1,9 kg sabu dan 4.286 butir ekstasi
Sedangkan untuk waktu paling banyak kejadian terjadi di sore hari itu 15.00-18.00 WIB, kurang lebih 327 kejadian di tahun 2024.
Lokasi kejadian rawan kecelakaan dan fatalitasnya disebutkan di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Terdapat dua titik ada jalan yang rawan kecelakaan seperti daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan Kepandean, Kota Serang.
Untuk mengatasi jalan rawan kecelakaan, Ditlantas Polda Banten melaksanakan black spot therapy, dengan melakukan pemantauan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Provinsi Banten di 2025.
Baca juga: Polda Banten siapkan rekayasa lalu lintas untuk masa Natal dan Tahun Baru
Pelanggaran tertangkap dari e-tle itu sekitar 231.624 kejadian, dan sebagian besar sudah kita proses selama 2024.
Leganek mengatakan pelanggaran e-tle cukup naik dibandingkan dengan tahun 2023 sekitar 102.422 kejadian, hampir dua kali lipat.
Pelanggaran paling banyak yang tercapture e-tle adalah tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, baik itu helm maupun safety belt, serta bonceng tiga.
“Dan itu yang menjadi atensi kita mudah-mudahan ke depan 2025 kita upayakan melalui program-program dari Direktorat lalu lintas kerjasama dengan forum lalu lintas dan angkutan jalan bisa lebih optimal dalam menjalankan mengedukasi masyarakat di wilayah Banten ini,” kata Leganek.
Baca juga: Ini arahan Wakapolda jelang pelantikan Siswa Diktuk SPN Polda Banten