Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya mempercepat pembuatan sertifikat tanah.
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin di Tangerang Jumat meminta gar lurah beserta camat memberikan informasi terkait persyaratan PTSL secara rinci dan lengkap sehingga target yang diberikan pemerintah pusat bisa tercapai.
"Sampaikan kepada masyarakat bahwa bila mau mengajukan Program PTSL ini harus lengkap, jangan sampai warga bolak-balik gak selesai," kata Sachrudin.
Sachrudin juga meminta kepada BPN Kota Tangerang untuk menyediakan wadah agar lurah dan camat bisa menyampaikan keluhan yang dihadapi diwilayah masing-masing.
"Mungkin harus ada petugas BPN yang mau mendengarkan curhatan lurah camat dilapangan, atau dibentuk semacam sekretariat khusus," ujarnya.
Wakil Wali Kota juga meminta koordinasi yang berkelanjutan sehingga kerjasama Pemkot, Kantor BPN, serta seluruh camat dan lurah terus terjalin sehingga Program PTSL 2018 ini dapat terlaksana dan target yg diinginkan tercapai.
"Untuk itu butuh dukungan bukan hanya satu pihak, karena suksenya program ini adalah sukses kita bersama," katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tangerang Candra Genial mengatakan pihaknya di tahun 2018 ini sudah melakukan pengukuran tanah serta berusaha mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi warga. Namun memang terkendala personel dan tenaga BPN yang kurang.
"Saya gak mau laporan saya nantinya tumpang tindih karena kurangnya personel dan tenaga kerja di BPN, makanya saya berharap lurah dan camat dapat bekerjasama," ungkap Candra.
Candra juga menambahkan harus ada pemahaman yang sama dari semua pihak terkait prosedur dan persyaratan agar seluruh masyarakat merasakan program yang dicanangkan pemerintah pusat berjalan dengan baik.
"Memang volume pekerjaan yang harus kita kerjakan banyak dengan permasalahan yang juga semakin banyak, tapi itu harus kita hadapi untuk terus melayani masyarakat," tambah Candra.
Lurah Ketapang Khotibul Imam mengatakan, persoalan dan masalah yang dihadapi harus diselesaikan secepatnya baik di BPN maupun diwilayah.?
Ia mengajak BPN Kota Tangerang meluangkan waktu untuk berdiskusi dan berkumpul dengan lurah camat.
"Cari waktu yang pas, bisa kita cari solusi bareng-bareng supaya ada solusi dari masalah kita," terangnya.
Sebagai informasi, target PTSL 2018 yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kantor BPN Kota Tangerang adalah sebanyak 70.000 bidang.Budi Suyanto
Baca juga: Sebanyak 281.000 Bidang Tanah di Tangsel akan Dilakukan Sensus PBB dan Pertanahan
Pemkot - BPN Tangerang Percepat Pembuatan Sertifikat Tanah
Jumat, 7 September 2018 10:50 WIB
Lurah dan camat diminta ikut membantu kelengkapan pengurusan sertifikat tanah kepada masyarakat