Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparpora Kota Serang, Wahyu Nurjamil, di Serang, Jumat, mengatakan pihaknya telah membuat site plan atau rencana lokasi perihal penataan kawasan stadion.
Dalam penataan itu Disparpora Kota Serang sudah menentukan area mana saja yang diperuntukkan bagi kegiatan olahraga, niaga, dan parkir.
"Kami sudah membuat site plan penempatan-penempatan mana untuk kawasan olahraga, mana yang kawasan minuman, mana yang untuk kawasan parkir, dan sebagainya,” kata Wahyu Nurjamil.
Baca juga: Kembalikan fungsi, Pemkot Serang relokasi pedagang di Stadion Maulana Yusuf
Menurut dia, dana yang dialokasikan khusus untuk penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf saja sehingga belum menyentuh pada urusan perbaikan sarana dan prasarana olahraga.
Baca juga: Kembalikan fungsi, Pemkot Serang relokasi pedagang di Stadion Maulana Yusuf
Menurut dia, dana yang dialokasikan khusus untuk penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf saja sehingga belum menyentuh pada urusan perbaikan sarana dan prasarana olahraga.
"Rp2,7 miliar itu hanya untuk itu saja penataan. Jadi belum menyentuh kepada perbaikan-perbaikan sarana prasarana olahraganya,” katanya menegaskan.
Terkait penertiban kawasan stadion, lanjut dia, pihaknya sampai dengan saat ini masih menunggu hasil kajian Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) karena, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan sebelum dilakukan penertiban. Terutama soal kontrak kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan kawasan stadion.
"Oleh karena itu dalam rapat pertama, kami menyarankan bahwa untuk dilakukan pemutusan kontrak, namun ini sedang dalam kajian oleh TKKSD,” pungkas Wahyu Nurjamil.
Baca juga: Eks Kadisparpora Kota Serang ajukan eksepsi kasus korupsi Stadion MY
Baca juga: Eks Kadisparpora Kota Serang ajukan eksepsi kasus korupsi Stadion MY