Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Selasa, mengatakan secara aturan untuk pemusnahan logistik selain surat suara memang tidak ada. Namun hasil persetujuan bersama maka dilakukan pemusnahan.
"Tadi KPU Provinsi Banten juga bilang ya sudah, karena ini memang masuk ke dalam logistik kita, maka pemusnahannya sesuai dengan ketentuan surat suara. Yaitu satu hari sebelum pelaksanaan pemilihan," katanya.
Menurut dia, logistik tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar berbarengan dengan surat suara berlebih yakni di tanggal 26 November berlokasi di Gudang logistik KPU Kota Serang.
Baca juga: Surat suara Pilkada Bogor terkirim ke Gudang KPU Kabupaten Serang
Baca juga: Surat suara Pilkada Bogor terkirim ke Gudang KPU Kabupaten Serang
Sementara itu, untuk kelebihan formulir C Plano tersebut untuk sementara waktu diamankan dan disimpan di Kantor KPU Kota Serang yang semula akan di simpan di gudang KPU Banten.
"Karena di KPU Banten tidak ada ruangan khusus maka atas persetujuan paslon dan bawaslu ruangan tersebut harus di segel. Namun karena ada dokumen yang harus di buka tiap hari maka ruangan tersebut tidak bisa jika harus disegel. Makanya tadi atas saran LO paslon untuk disimpan saja di Kantor KPU Kota Serang," katanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, mengatakan penyimpanan tersebut sebagai tindak lanjut Bawaslu Kota Serang untuk melindungi kelebihan formulir C Plano.
"Ini sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kota Serang. Kami berharap ini dijaga, pertama disimpan di tempat yang aman dan sampai saat ini, kami mengikuti proses pemindahan," katanya.
Ia mengatakan dalam pemindahan ini semua proses dengan kategorikan aman, karena disimpan di dalam ruangan yang tersegel, ruangan juga tidak banjir dan tidak bisa diakses oleh banyak pihak.
"Kami percaya betul KPU punya responsibility yang tinggi untuk menjaga C Plano yang berlebih, karena tadi ada masukan dari LO paslon. Mereka berharap agar tidak disalah gunakan untuk kepentingan kepemimpinan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang bagi jam kerja awasi pelipatan surat suara Pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang bagi jam kerja awasi pelipatan surat suara Pilkada