Tangerang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
Ia mengatakan saat ini tercatat 1.540 SOP yang meliputi 114 SOP lintas perangkat daerah dan 1.426 SOP internal perangkat daerah yang terdokumentasi pada platform online, sop.tangerangkota.go.id.
"Namun, sebagian besar SOP ini perlu dikaji ulang untuk memastikan relevansinya dengan tujuan penyederhanaan birokrasi dan efisiensi," kata Sekda Herman dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) standar operasional prosedur (SOP) di lingkup Pemkot Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan Monev SOP adalah langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin kelancaran, serta transparansi dalam penyelesaian kegiatan pelayanan, baik internal maupun eksternal.
Baca juga: Pemkot Tangerang raih penghargaan kolaborasi platform berbasis teknologi
Lalu dalam proses penyusunan dan peninjauan SOP ini, kata Herman, juga mengingatkan pentingnya komitmen dan keseriusan pimpinan organisasi.
"Keberhasilan penyusunan SOP membutuhkan komitmen kuat, kemauan untuk berubah, serta sikap yang tegas dari para pimpinan. Di mana SOP yang efektif tidak hanya menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga alat untuk menghindari tumpang tindih dan ketidakjelasan tanggung jawab," ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menyampaikan dengan adanya evaluasi berkelanjutan diharapkan setiap perangkat daerah di Kota Tangerang dapat menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, sekaligus memperbaiki dan menyesuaikan SOP yang sudah tidak relevan.
"Seperti halnya yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2014 sebagai dasar penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang raih dua penghargaan di Bhumandala Awards 2024
Sekda Tangerang instruksikan jajaran sederhanakan birokrasi dengan teknologi
Selasa, 5 November 2024 20:55 WIB