Serang (Antaranews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten yang bolos kerja usai cuti bersama lebaran/idul fitri 1439 H.
"Saya berharap bahwa hari ini masuk kerja, ya sudah kita kerja. Jangan ada alasan lagi, catet yang masih mudik yang masih balik," kata Wahidin Halim saat memimpin apel kesadaran dan halal bihalal ASN Pemprov Banten di halaman Masjid Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Kamis.
Wahidin menegaskan kepada seluruh ASN Banten, agar mematuhi kedisiplinan kerja, terlebih setelah cuit bersama dan libur hari raya Idul Fitri.
Ia mengatakan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang membandel mangkir dari pekerjaanya.
"Tanggung jawab kita hari ini sudah mulai, kerjaan-kerjaan yang belum beres, kita segera bereskan yang sudah dikerjakan kita evaluasi. Serapan anggaran sangat terbatas, kita berharap triwulan ke dua atau semester ke dua kita tingkatkan serapan anggaran," kata Wahidin.
Ia menekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk fokus terhadap progran-program kerja agar pelaksanaan anggaran pada sejumlah program pembangunan fisik, harus mendapatkan prioritas.
Wahidin mengatakan, pada apel perda setelah cuti bersama, ia bersama Wakil Gubernur Andika Hazrumy sengaja lebih awal hadir di tempat apel, untuk memastikan kesiapan pejabat dan staf ASN untuk mengawali tugas perdananya usai lebaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Hari pertama kerja memang menjadi konsen saya sebagai pimpinan untuk melihat sejauh mana tingkat kehadiran, karena hari ini juga akan dilaporkan kepada Kementerian PAN-RB. Bahwa konsekuensi dari kemarin diberi kesempatan libur, sejauh mana tingkat kesadaran dan kehadiran dari saudara-saudara sekalian," kata Wahidin didepan ribuan ASN Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Soeharta serta seluruh Kepala OPD dan ASN, saling bersalaman dan saling meminta maaf dalam rangkaian hari raya Idul Fitri 1439 H.
"Sebagai seorang muslim kita buka pintu maaf seluas-luasnya, tidak menunggu orang minta maaf kepada kita. Kita legowo dan harus menjadi seorang pribadi yang baik, terbuka, jangan ada dendam jangan ada dusta diantara kita," kata Wahidin.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, Pemprov Banten akan memotong tunjangan kinerja bagi ASN yang bolos atau tidak masuk kerja pada hari pertama kerja setelah cuti bersama idul fitri.
"Seperti biasa hari pertama kerja diawali dengan apel, halal bihalal, ada absensi. Hari pertama masuk kerja semuanya harus normal. Kalau tidak masuk ya dianggap bolos dan sanksinya sudah jelas sesuai aturan yang ada, kalau bolos dipotong tunjangan," kata Komarudin.
Baca juga: Gubernur Banten Akan Terus Pantau Libur Lebaran
Gubernur Banten: ASN Bolos Kerja Kena Sanksi
Kamis, 21 Juni 2018 14:35 WIB
seluruh ASN Banten, agar mematuhi kedisiplinan kerja, terlebih setelah cuit bersama dan libur hari raya Idul Fitri.