Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat di daerah itu untuk tidak golput atau menggunakan hak pilih di pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Lebak.
"Kita berharap masyarakat dapat menggunakan hak politiknya untuk menentukan pilihan pada Pilkada 2024," kata Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Lebak KH Asep Saefullah di Lebak , Rabu malam.
Pesta demokrasi lima tahunan itu wajib dilakukan untuk memilih pemimpin definitif, sah dan memiliki legalitas hukum yang kuat berdasarkan pilihan masyarakat.
Masyarakat memiliki hak untuk memilih pilihannya pada pasangan calon kepala daerah sesuai hati nurani.
Saat ini, kata dia, masyarakat sudah cerdas untuk menentukan pilihannya dan jangan sampai perbedaan pilihan itu menimbulkan konflik dan perpecahan.
Baca juga: Tetua Badui ajak warga tidak golput pada Pilkada 2024
Baca juga: Tetua Badui ajak warga tidak golput pada Pilkada 2024
Dengan demikian, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkada secara serentak 27 November 2024 berjalan lancar, kondusif, aman dan damai.
"Kita minta warga menyambut pilkada itu dengan bergembira, ceria dan bahagia untuk menentukan pilihan pasangan calon kepala daerah," katanya menjelaskan.
Menurut dia, masyarakat harus mensukseskan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Lebak dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami setiap pengajian maupun pertemuan dengan masyarakat agar menentukan pilihan pasangan calon kepala daerah dan tidak golput," kata KH Asep.
Baca juga: Pemkab Lebak terus sosialisasikan Pilkada damai
Baca juga: Pemkab Lebak terus sosialisasikan Pilkada damai
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Dewi Hartini mengatakan pihaknya menargetkan partisipasi pemilih sebesar 75 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.1.057.325 jiwa pada Pilkada 2024.
Karena itu, masyarakat sebagai peserta pemilih memiliki kewajiban untuk mencoblos paslon gubernur dan wakil gubernur Banten serta bupati dan wakil bupati Lebak.
Pilkada 2024 masyarakat Lebak bisa menyalurkan hak pilihnya pada 2.062 TPS di 345 desa/kelurahan dari 28 kecamatan.
"Kami berharap masyarakat menggunakan hak politiknya dan tidak ada golput," kata Dewi menambahkan.
Baca juga: KPU Lebak targetkan partisipasi pemilih Pilkada 75 persen
Baca juga: KPU Lebak targetkan partisipasi pemilih Pilkada 75 persen