Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp6,281 miliar atas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemprov Banten mendapat tiga insentif fiskal dari penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan percepatan penatakeloaan keuangan.
"Sebagian dari itu kita peruntukkan kembali ke masyarakat. Khususnya dalam penguatan cadangan pangan,” kata Muktabar dalam keterangan resminya.
Baca juga: Kabupaten Tangerang kembali terima insentif fiskal dan pemerintah pusat
Baca juga: Kabupaten Tangerang kembali terima insentif fiskal dan pemerintah pusat
Al Muktabar mengatakan angka kemiskinan ekstrem di Banten sudah mendekati nol. Dana insentif fiskal yang diraih, lajutnya, digunakan kembali untuk program yang masih dalam rangkaian penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Mudah-mudahan, ini tercermin dari keseharian kita di tengah masyarakat yang secara akumulasi melakukan upaya kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Muktabar.
Selain itu ia mengatakan berbagai langkah yang merupakan satu kesatuan dengan bupati/wali kota yang telah ditempuh selama ini dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Ia memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka telah mendedikasikan diri dengan berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemprov Banten bersama Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang mendapatkan insentif fiskal, karena termasuk daerah berkinerja baik dalam percepatan kemiskinan ekstrem tahun 2024. “Ini adalah kerja bersama kita sehingga kita akan teruskan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten,” ucapnya.
Baca juga: Kota Tangerang terima dana insentif fiskal 2024 Rp12,4 miliar
Baca juga: Kota Tangerang terima dana insentif fiskal 2024 Rp12,4 miliar