Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Tangerang Raya, Selasa.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) berada di:
1. Samling Kota Tangerang di pangkalan Busway Food Moshere dan ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB
2. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
3. Samling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
4. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
5. Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan halaman G Town House pukul 08.00-14.00 WIB
Catat, ini lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya
Selasa, 17 September 2024 7:27 WIB