Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab) Lebak siap memfasilitasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) non-muslim yang berlokasi di Kampung Tanjong Desa Narimbang Mulya Rangkasbitung.
"Kami berharap TPU Non-Muslim itu bisa secepatnya memiliki izin setelah proses persyaratan lingkungan terpenuhi," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak H Iyan Fitrayana di Rangkasbitung, Lebak, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Lebak mengapresiasi keinginan TPU non-muslim setelah adanya pertemuan audensi Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dalam pertemuan itu salah satu anggota FKUB Lebak mengusulkan TPU non-muslim, karena yang ada sekarang sudah penuh.
Dengan demikian, Pemkab Lebak sangat cepat untuk menanggapi keinginan TPU non-muslim, karena kerukunan umat beragama di daerah ini relatif baik sehingga perlu dijaga.
"Kita nanti akan melaksanakan rapat bersama pemangku kepentingan lain, tokoh agama, FKUB, Kemenag, Kesbangpol dan tokoh masyarakat untuk pembahasan TPU non-muslim," katanya.
Baca juga: Kerukunan umat beragama Lebak disebut terbaik di Banten
Baca juga: Kerukunan umat beragama Lebak disebut terbaik di Banten
Ketua FKUB Kabupaten Lebak H Haerudin mengatakan pihaknya mendukung keinginan TPU non-muslim, karena jumlah populasi penduduk di daerah itu terus meningkat.
Namun, FKUB minta pemerintah daerah mensosialisasikan kepada masyarakat agar pelaksanaan TPU non-muslim kondusif dan aman.
Meski saat ini, kata dia, pihaknya belum menerima adanya penolakan dari warga.
"Kita berharap pemda dan masyarakat dapat memberikan dukungan terlaksananya TPU non-muslim itu," kata Haerudin.
Baca juga: FKUB disebut miliki peran penting jadi wadah kerukunan umat beragama
Baca juga: FKUB disebut miliki peran penting jadi wadah kerukunan umat beragama
Sementara itu, Randi, anggota FKUB Lebak sebagai pengurus Vihara Ananda Avalokitesvara Rangkasbitung mengatakan pihaknya kini telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di Kampung Tanjong Desa Narimbang Mulya Rangkasbitung untuk lokasi TPU non-muslim juga TPU Rumah Duka di Kampung Sukajadi Desa Jati Mulya Rangkasbitung.
Untuk lahan TPU di Kampung Tanjong yang lokasinya berdekatan dengan TPU Muslim itu masih dalam pengajuan untuk mengantongi sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bahkan, TPU non-muslim di Tanjong itu nantinya dapat menampung untuk agama Buddha, Kristen dan Katolik.
"Kami berharap proses perizinan lingkungan TPU Non Muslim bisa terealisasi, mengingatkan pemakaman non-muslim sudah penuh," kata Randi.
Baca juga: Pemkab Serang minta FKUB perkuat toleransi antarumat beragama
Baca juga: Pemkab Serang minta FKUB perkuat toleransi antarumat beragama