Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya ada tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di daerah itu.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Kamis mengatakan bawah hingga hari ketiga masa pendaftaran sudah terdapat tiga pasangan yang secara resmi ikut Pilkada 2024.
Adapun dari ketiga pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri itu, diantaranya seperti Zulkarnain-Lerru dari jalur perseorangan mendaftar pada Selasa 27 Agustus, kemudian disusul pada Kamis 29 Agustus oleh dua pasangan calon yakni Mad Romli-Irvansyah dan Maesyal Rasyid-Intan Nurul hikmah.
"Jadi secara total dimulai dari kita buka di tanggal 27 Agustus hingga hari ini total pendaftar untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang sebanyak tiga bakal pasangan calon," terangnya.
Baca juga: KIM antar Maesyal-Intan daftar Pilkada ke KPU Tangerang
Ia menyebutkan, dari ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran peserta Pilkada.
Kendati, untuk selanjutnya pihaknya menjadwalkan tahapan pemeriksaan kesehatan yang bakal dilakukan pada Jumat tanggal 30 Agustus tahun 2024, bertepatan di RSUP Sitanala, Kota Tangerang, Banten.
"Pelaksanaan dilakukan selama satu hari dan itu bersamaan dengan ketiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan, kami sudah memberikan surat pengantar dilakukan pemeriksaan tes kesehatan di RSUP Sitanala," ungkapnya.
Baca juga: Meski tak didukung Golkar, Mad Romli daftar ke KPU Kabupaten Tangerang
Kemudian, jika tahapan tersebut rampung dilakukan, maka KPU Kabupaten Tangerang bakal melanjutkan pada tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran para calon kepala daerah tersebut.
"Kami akan melakukan verifikasi administrasi terkait dengan apa yang diamanatkan pada PKPU nomor 8 tahun 2024 mulai dari berkas dokumen para pencalonan maupun dokumen calon yang memang sudah diserahkan kepada kami," ungkapnya.
Dia juga menyebut, selama masa tahapan verifikasi pendaftaran para pasangan calon tersebut ditemukan kekurangan. Pihaknya akan memberikan waktu tambahan untuk perbaikan sampai tanggal 22 September mendatang.
"Ketika memang nanti ada bekas yang belum lengkap di situ nanti akan ada tahapan perbaikan sampai dengan nanti tanggal 22 September 2024," kata dia.
Baca juga: Pasangan independen Zulkarnain-Lerru daftar maju di Pilkada Tangerang
KPU pastikan hanya ada tiga paslon daftar Pilkada Tangerang
Kamis, 29 Agustus 2024 20:44 WIB