Lebak (Antara News Banten) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lebak mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara tidak berpolitik praktis dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak di Tanah Air pada 27 Juni 2018.
"Kami berharap imbauan itu dapat ditaati oleh semua ASN," kata Asep Saepudin, Komisioner Panwaslu Kabupaten Lebak, Rabu.
Politik praktis bagi ASN tentu tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang dan bisa dikenakan sanksi mulai sanksi sedang hingga berat.
Pelaksanaan pilkada harus didorong bersikap jujur dan adil untuk memilih calon bupati dan wakil bupati.
Apabila, pegawai ASN bermain politik praktis secara terang-terangan mendukung calon pasangan tertentu bisa dikenakan sanksi.
Namun, sejauh ini hingga tahapan pilkada berlangsung belum ditemukan adanya pegawai ASN yang terlibat politik praktis.
Sebab, pegawai ASN sebagai abdi masyarakat dan tidak diperbolehkan mengajak warga untuk memilih salah satu calon pasangan kepala daerah bersangkutan.
Kehadiran ASN tersebut memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Apabila, ASN terlibat politik praktis maka secara otomatis pelayanan masyarakat terabaikan dan terpuruk.
Untuk itu, Panwaslu meminta seluruh ASN turut berpartisipasi dalam menyosialisasikan juga menyerukan komponen masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
Sebab pemilihan suara itu sangat menentukan nasib masyarakat Lebak lima tahun ke depan.
"Kami berharap ASN tidak terjun politik praktis pada pilkada Lebak," katanya.
Menurut dia, pesta demokrasi di Kabupaten Lebak diikuti satu pasangan petahana Iti Octavia-Ade Sumardi yang melawan kolom kosong.
Pasangan petahana didukung partai politik (Parpol) Golkar, Demokrat, PDI-P, Hanura, Nasdem, PPP, PKB, PKS, PAN dan Gerindra.
Pelaksanaan pilkada di Lebak diharapkan berkualitas dan tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
"Kami berharap pilkada berjalan lancar, sukses dan damai tanpa menimbulkan konflik di masyarakat," katanya menjelaskan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin mengatakan, pelaksanaan Pilkada Lebak yang dilaksanakan 27 Juni 2018 diharapkan berjalan tertib, lancar dan aman.
"Kami terus menyosialisasikan Pilkada Lebak agar target partisipasi mencapai 75 persen suara dari daftar pemilihan tetap (DPT)," ujarnya.
Baca juga: Penjabat Bupati Lebak Ingatkan ASN Netral Pilkada
Panwaslu Lebak Ingatkan ASN Tidak Berpolitik Praktis
Rabu, 18 April 2018 9:35 WIB
ASN diminta tetap menjaga netralitas