Ratu, di Serang, Jumat, menyampaikan penyerahan penghargaan bertepatan dengan Hari Koperasi ke-77 Tingkat Kabupaten Serang Tahun 2024.
Adapun beberapa kategori penghargaan, yang penyerahannya berlangsung di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, tersebut meliputi penghargaan koperasi berprestasi kategori per jenis koperasi, kategori kelompok koperasi, tokoh penggerak koperasi, penyelenggara RAT tercepat dan berkualitas, dan penghargaan penerima fasilitas akta pendirian koperasi tahun 2024.
"Kita memberikan penghargaan kepada penggiat koperasi, ini merupakan bentuk dari apresiasi Pemda Kabupaten Serang," katanya.
Baca juga: Pemprov Banten jamin kepastian hukum penyelenggara dan anggota koperasi
Dengan adanya apresiasi dari Pemkab Serang diharapkan para penggiat koperasi maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus semangat dan termotivasi, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan bersama baik pemerintah daerah, penggiat koperasi maupun pelaku UMKM.
"Dengan diadakannya ajang pemilihan duta koperasi, kita berharap bisa menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa koperasi itu adalah bentuk atau lembaga yang sangat cocok, sangat baik untuk menghimpun para pengusaha atau pelaku UMKM," katanya.
Para pelaku UMKM atau sejenis jika membentuk koperasi berbadan hukum maka manfaatnya akan mendapatkan kemudahan jika mengakses ke perbankan untuk permodalan, bantuan apa pun lebih mudah dan lebih kuat dibanding berdiri perorangan terlebih saat ini sudah di era digitalisasi.
"Era digitalisasi koperasi tidak boleh tertinggal, kalau tertinggal ya susah. Semua serba online, maka kita harus mengikuti perkembangan zaman sekarang ini. Duta-duta koperasi ini mitra Diskoumperindag, jika adanya kegiatan duta ini nanti yang bisa turun ke masyarakat," katanya.
Pengawas Koperasi Ahli Pertama Kementerian Koperasi dan UKM Budi Suharto mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada para penggiat koperasi di Kabupaten Serang.
"Menurut saya, ini satu momen yang sangat baik, sangat positif karena pemberian penghargaan memacu bagi penggerak koperasi UKM untuk bisa lebih meningkatkan produksinya, meningkatkan hasil yang mungkin mereka akan distribusikan ke tempat yang lebih luas," ujarnya.
Baca juga: Januari-Juli 2024, Dinkes Kabupaten Serang temukan 3.100 kasus TBC