ANTARA - Calon peserta didik di Kota Tangerang diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui pra-sistem penerimaan peserta murid baru (SPMB) sebelum mengikuti pelaksanaan SPMB. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat ditemui di kantornya, Kamis (9/4), menjelaskan tahapan pra-SPMB tersebut bertujuan untuk pendataan dan validasi calon peserta didik.(Agung Andhika Indrawan/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)