Serang (ANTARA) - Anggota DPR RI Komisi XI Fauzi H. Amro memberikan imbauan langsung kepada para mahasiswa di Universitas Bina Bangsa Serang, Banten, Selasa, soal dampak bahaya judi online (judol) dan pinjaman daring (pinjol) ilegal.
Fauzi mengatakan kerugian masyarakat maupun pemerintah, serta uang yang beredar baik pinjol maupun judol kurang lebih mencapai Rp1 kuadriliun dan kerugian tersebut sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat, daya beli, dan juga tingkat kesejahteraan.
“Kami mengimbau, termasuk dari kampus Bina Bangsa Serang bersama rektor, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sepakat untuk memerangi atau menolak pinjol ilegal maupun judi online di tengah masyarakat,” kata Fauzi.
Menurut di, kalangan guru dan dosen juga banyak terjerat oleh pinjol dan judol, berdasarkan statistik yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Untuk misi tersebut, ia akan menyiarkannya melalui forum kampus dalam bentuk seminar nasional. Diharapkan mahasiswa dapat menjadi pembicara di tengah masyarakat.
“Di kampus inilah kita akan menyiarkan, sebagai speaker ke tengah-tengah masyarakat, ke tengah rakyat bahwa kalangan mahasiswa, kalangan orang terdidik sudah melakukan perang terhadap pinjol ilegal maupun judi online,” kata dia.
Baca juga: Mahasiswa disebut rentan terpapar jeratan aktivitas keuangan ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mendukung upaya literasi dan edukasi keuangan masyarakat.
Hal tersebut sebagai upaya perlindungan konsumen agar mereka dapat memilih produk dan jasa keuangan yang legal sesuai kebutuhan, dan dapat menengarai penawaran-penawaran ilegal.
Khususnya pada generasi muda agar tidak terjebak pada judol dan pinjol ilegal, yang berujung pada putus mengenyam pendidikan.
“Kita akan terus melakukan kegiatan sosialisasi edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan OJK bersama dengan pemerintah, dengan DPR terhadap konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica.
Rektor Universitas Bina Bangsa Furtasan Ali Yusuf juga menekankan bahwa Banten masuk dalam peringkat lima besar warganya terpapar judol dan pinjol, dan hal tersebut bukan sesuatu yang membanggakan.
Ia berharap melalui mahasiswa, masyarakat bisa semakin cerdas untuk memilih sarana pinjaman yang legal, dan tidak terjerumus dalam judol. “Ini yang harus kita sadarkan juga, kita mulai dari kampus ini,” ujar dia.
Baca juga: Pemkab Lebak petakan daerah rawan judi online
Legislator imbau mahasiswa Banten soal bahaya judi online dan pinjol ilegal
Selasa, 30 Juli 2024 21:58 WIB