Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan, di Serang, Rabu, mengatakan pada saat proses coklit di Kabupaten Serang rata-rata Bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi.
"Itukan kemarin memang di awal kita banyak menemukan kendala dari petugas coklit seperti atribut, karena dari KPU juga belum mendistribusikan atribut pada saat itu," katanya.
Pihaknya juga mengaku telah mengimbau para petugas coklit yang kemudian tidak menggunakan atribut untuk tidak melakukan coklit terlebih dahulu.
"Kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat desa untuk petugas coklit yang kemudian tidak menggunakan atribut untuk tidak melakukan coklit terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: KPU Kota Tangerang pastikan coklit pemilih pilkada tuntas
Baca juga: KPU Kota Tangerang pastikan coklit pemilih pilkada tuntas
Serta ditemukan beberapa stiker yang tidak ditempel. Kemudian di sampaikan juga untuk dilakukan perbaikan. Dari hasil pengawasan sampai dengan hari ini belum menemukan adanya joki coklit di Kabupaten Serang.
"Di Kota Tangerang terjadi joki coklit, di Kabupaten Serang sampai dengan hari ini laporan dari teman-teman di bawah tidak menemukan itu tetapi yang ada adalah berkaitan dengan administrasi saja," katanya.
Dari pelanggaran tersebut Bawaslu melalui jajarannya sudah mengusulkan saran perbaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah menyampaikan perbaikannya kepada KPU melalui jajaran di bawah dan itu memang harus ditindaklanjuti secara bertahap,” katanya.
Bawaslu juga membuka posko pengaduan jika warga Kabupaten Serang yang merasa belum di coklit oleh petugas, meski tanggal 24 Juli merupakan hari terakhir proses coklit.
"Karena tahapannya kan masih sangat panjang sampai nanti penetapan DPT bahkan sampai dengan proses pemilihan nanti. Maka jika merasa belum di coklit atau sudah ditempeli stiker tapi belum dicoklit silahkan adukan ke kita," katanya.
Baca juga: 1,5 juta warga Tangsel sudah lakukan coklit Pilkada 2024
Baca juga: 1,5 juta warga Tangsel sudah lakukan coklit Pilkada 2024