Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Dokumen diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
“Baru saja kita serahkan dokumen KUA PPAS kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten. Itu adalah agenda yang disiapkan sesuai tahapan untuk memenuhi tahapan dari agenda kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (11/7/2024).
“Tadi sempat kita bicarakan konsentrasi-konsentrasi ke depan. Seperti kita mengoptimalkan layanan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, juga agenda teknis yang dari awal kita siapkan perencanaannya,” tambahnya.
Baca juga: Gubernur Banten sebut capaian kamtibmas di depan Wapres
Dikatakan, hal itu merupakan rangkaian dari berakhirnya masa Rencana Jangka Panjang Daerah 2025. Merupakan masa transisi yang langsung dipersiapkan untuk 2024 - 2029 dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah nanti.
“Paralel dengan itu, kita juga mempersiapkan dokumen dalam rangka 2025 - 2045. Kita tahu dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa 2045 adalah upaya kita mencapai Indonesia Emas,” ungkap Al Muktabar.
“Salah satu diantara faktor penentu di sana adalah penggiatan sumber daya manusia. Bagian dalam komunikasi kita tadi, bidang pendidikan menjadi sangat menentukan dan sangat penting. Kita akan mengambil langkah-langkah itu,” tambahnya.
Al Muktabar menegaskan, dokumen KUA PPAS yang diserahkan menghantarkan transisi RPJMD 2024 - 2029 dan RPJPD 2025 - 2045 Provinsi Banten yang akan dilanjutkan oleh Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih. Termasuk akselerasinya ke Kabupaten/Kota.
“Dalam koridor ini, dokumen itu sudah siap dan sebesar-besarnya kita persembahkan untuk rakyat Banten,” pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Banten tegaskan pembangunan daerah dukung One Map Policy
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya akan segera sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten beserta pimpinan. Selanjutnya mengagendakan rapat paripurna, disampaikan ke seluruh anggota, pandangan fraksi, jawaban gubernur.
“Esensinya, kami di DPRD sangat mensupport dan mendukung terhadap apa yang menjadi prioritas Pak Pj Gubernur terhadap sumber daya manusia khususnya meningkatkan pendidikan,” ucapnya.
“Saya sepakat dengan Pak Pj Gubernur, bahwa 2025 ini adalah titik penentuan untuk masa depan Banten yang hari ini hampir tiga tahun Pak Pj Gubernur sudah membuat dasar-dasar dan perubahan - perubahan serta melanjutkan pondasi - pondasi yang sudah kuat di Provinsi Banten. Sehingga di 2025 kepemimpinan yang secara konstitusi melalui Pilkada tinggal melanjutkan dengan baik,” pungkas Fahmi. (ADV)
Baca juga: Persediaan pupuk bersubsidi di Lebak cukup untuk musim tanam 2024
Gubernur Banten serahkan dokumen KUA PPAS Provinsi Banten 2025
Jumat, 12 Juli 2024 17:40 WIB