Tangerang (ANTARA) - Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Samsudin mengatakan pembekalan pranikah bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja dalam menekan angka kasus perceraian dan pernikahan dini.
Ia menjelaskan pembekalan pranikah itu didasarkan pada Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang ditetapkan pada 8 Januari 2024.
"Secara efektif mulai akhir Juli 2024 setiap calon pengantin diwajibkan mengikuti pembekalan pranikah sebagai salah satu syarat menikah," kata Samsudin di Tangerang, Selasa.
Baca juga: KUA komitmen bantu pencegahan cegah stunting di Lebak
Sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kewajiban baru bagi calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan atau pembinaan pranikah.
Ia menyebutkan terdapat tiga model pembekalan pranikah yang dapat diikuti calon pengantin, yakni bimbingan tatap muka yang berlangsung selama dua hari di kantor urusan agama (KUA) kecamatan, bimbingan pranikah secara mandiri yang dilaksanakan selama empat jam, dan bimbingan pranikah secara virtual menggunakan zoom dan grup WhatsApp.
"Dalam satu grup dibatasi 80 orang atau 40 pasangan calon pengantin yang akan berlangsung dalam satu sesi selama lima hari atau dua hari,” ujarnya.
Baca juga: Tangani stunting, Pemkot Tangerang gandeng lima rumah sakit rujukan
Materi yang disampaikan dalam pembinaan pranikah mengenai informasi persiapan fisik dan mental, sebelum masuk jenjang pernikahan.
"Pembinaan pranikah juga terdapat sesi kesehatan reproduksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dilakukan di puskesmas terdekat," katanya.
Menurut dia, untuk mengikuti pembekalan pranikah, calon pengantin melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan ke KUA. Setelah itu, petugas KUA akan memberikan penjadwalan pembekalan pranikah kepada pasangan calon pengantin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengimbau calon pengantin di Kota Tangerang untuk mengikuti pembekalan pranikah.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai permasalahan yang akan dihadapi setelah menikah.
“Dalam pembekalan pranikah juga terdapat pengetahuan tentang perencanaan keluarga. Pasalnya, dalam membentuk keluarga yang berkualitas harus dimulai dengan perencanaan yang baik. Oleh karena itu, kami mengimbau calon pengantin di Kota Tangerang agar dapat mengikuti pendampingan pranikah," ujarnya.
Baca juga: ASN Tangerang diajak jadi "Bapak Asuh" intervensi pencegahan stunting
Pembekalan pranikah disebut tekan angka kasus perceraian
Selasa, 9 Juli 2024 23:42 WIB