Tangerang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menginisiasi pembangunan 25 unit sarana sanitasi (jamban sehat) bagi warga tidak mampu di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan di Tangerang, Selasa, menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut, bagian dari program pencapaian 100 persen Open Defecation Free (ODF), yang menjadi salah satu upaya percepatan penurunan stunting di wilayah itu.
"Kami berharap dengan adanya pembangunan sarana jamban sehat ini akan membantu mempercepat penurunan stunting di wilayah kami. Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini," katanya.
Menurut dia, stunting sebagai ancaman serius terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045, sehingga memerlukan penanganan dan koordinasi lintas sektor. Upaya ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Baca juga: Kejaksaan Tangerang selesaikan dua perkara kriminal lewat keadilan restoratif
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan berbagai mitra pembangunan termasuk dunia usaha dan sektor swasta.
"Selain pembangunan sarana jamban sehat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pemberian sembako kepada 25 penerima bantuan sanitasi," ujarnya.
Dalam proses pembangunan sarana jamban sehat yang dilakukan oleh pihaknya itu, direncanakan berlangsung selama tiga minggu dan akan diserahterimakan kepada penerima bantuan secara gratis segera setelah selesai.
Sementara itu, Kepala Desa Tegal Angus. M Jabalnur menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan sosial yang dilaksanakan Kejari Kabupaten Tangerang.
"Pelaksanaan kegiatan ini benar-benar membantu masyarakat yang tidak mampu untuk membangun sanitasi di rumahnya secara swadaya," ucapnya.
Baca juga: Kejaksaan Tangerang selamatkan keuangan negara senilai Rp2,81 miliar
Ia menyebut, pemerintah desa telah menganggarkan pembangunan sanitasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), namun karena keterbatasan anggaran dan adanya program prioritas lain, maka pembangunan sarana jamban sehat dilakukan secara bertahap.
Ia pun berharap, dengan tersedianya sarana jamban yang diberikan oleh Kejari dapat meningkatkan kualitas hidup warga Desa Tegal Angus akan meningkat lebih baik.
"Inisiatif ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan sanitasi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," kata dia.
Baca juga: Kejati Banten lantik Apsari Dewi sebagai Kejari Tangerang Selatan
Kejaksaan Negeri Tangerang bangun 25 unit sarana jamban sehat
Selasa, 25 Juni 2024 10:01 WIB