Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengembalikan aset berupa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pengadegan di Pasar Kemis senilai Rp5,5 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten.
Penyerahan aset milik negara ini dilakukan sesuai hasil putusan pengadilan terhadap barang milik daerah berupa tanah SDN Pengadegan II dengan luas 3.685 meter persegi setelah dikuasai selama 20 tahun secara ilegal.
"Tanah tersebut selama kurang lebih 20 tahun dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dengan nilai aset mencapai Rp5,5 miliar," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, di Tigaraksa, Jumat.
Baca juga: Ini daftar SD/SMP swasta penerima siswa sekolah gratis di Tangerang
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari bidang aset, kata dia, berhasil mengupayakan pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
"Dalam pekan ini saja, kami telah berhasil mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang senilai sekitar Rp9,5 miliar. Ke depan, kami akan terus mengejar pihak-pihak lain yang menempati dan menguasai aset-aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Rizal mengatakan bahwa upaya bersama dengan tim Kejaksaan Negeri telah membuahkan hasil dalam menyelamatkan aset daerah tersebut.
Baca juga: DKP Tangerang siap berikan pendampingan warga ingin budi daya ikan
"Kami untuk kesekian kalinya berhasil merebut dan mengamankan kembali aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak lain," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berupaya merebut kembali aset-aset milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
"Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga serta mengamankan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas," kata dia.
Baca juga: Kelompok tani di Tangerang berhasil panen semangka di lahan minim