Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melaporkan realisasi penerimaan pajak periode Januari sampai Mei 2024 mencapai Rp1,2 triliun.
"Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,01 persen atau Rp99 miliar secara tahunan (year-on-year/yoy) yang tercatat sebesar ± Rp1,1 triliun pada tahun 2023," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan bahwa sektor yang menjadi penyumbang pajak terbesar adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Hotel, Parkir dan Restoran. Pajak tersebut sudah berkontribusi besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.
"Dengan penerimaan yang meningkat, kita dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Lebak baru 24 persen
Ia menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2022 sebesar Rp7,21 triliun dan tahun 2023 sebesar Rp8,32 triliun.
Maka, dengan jumlah penduduk sekitar tiga juta jiwa, APBD Kabupaten Tangerang yang mencapaiRp8 triliun lebih itu dinilai luar biasa.
"Pentingnya penerimaan pajak daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan. Dimana pajak daerah adalah salah satu sumber utama pendanaan program pembangunan," ujarnya.
Budhi juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat penting. Pasalnya dengan membayar pajak, masyarakat mendapatkan akses kemudahan fasilitas baik dari infrastruktur dan lain sebagainya.
"Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh membayar pajak tepat waktu," terang dia.
Baca juga: DJP Banten dan dua universitas kerja sama pendirian Tax Center
Pemkab Tangerang laporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,2 triliun
Jumat, 14 Juni 2024 23:52 WIB