Tangerang (ANTARA) - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menduga Hotel AllNite & Day Alam Sutera tidak memenuhi standar proteksi pencegahan bencana kebakaran.
"Laporan yang saya terima diduga manajemen tidak melakukan pelatihan penanganan kebakaran kepada karyawannya. Serta ditemukan tidak memilik proteksi alat keamanan kebakaran," ucap Benyamin di Tangerang, Banten, Rabu.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan gedung yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel bahwa Hotel Allnite & Day yang berada di gedung lantai 6 di Kawasan Alam Sutera, Serpong tidak menerapkan standar pencegahan kebencanaan sehingga saat terjadinya insiden kebakaran pada Sabtu (8/6) lalu, tak bisa mengantisipasinya.
"Kita akan lihat seperti apa jenis pelanggarannya, kalau umpamanya ketidaksengajaan mungkin kita minta untuk mereka membangun komitmen. Tapi karena kesengajaan tidak mustahil kita berikan surat peringatan," tutur dia.
Baca juga: Tiga orang dilaporkan tewas dalam kebakaran hotel di Tangerang Selatan
Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel, Ahmad Dohiri mengatakan, jika di hotel tersebut berdasarkan pengecekan tidak memenuhi standar proteksi kebakaran.
"Hasil pengecekan memang tidak ada hidran, alarm dan springkel. Mestinya setiap bangunan gedung empat lantai ke atas minimal punya hidran. Harusnya ada springkel di ruangan-ruangan itu yang tersambung ke hidran. Kemudian ada api tinggal dipencet maka bunyi alarm terdengar," jelas Ahmad.
Ia menyebut, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat kepada pengelola hotel tersebut terkait pemenuhan proteksi kebakaran. Pertama pada 2022, pengelola Hotel AllNite & Day beralasan sedang renovasi gedung serta periode Januari dan Juni 2023, pun berdalil hal yang sama.
"Kita mau periksa sistem proteksinya sesuai standar atau tidak tapi ditolak lagi. Dengan alasan masih renovasi. Masih tidak welcome," kata dia.
Baca juga: Keluarga korban kebakaran minta pertanggungjawaban pengelola Allnite & Day
Manajemen Hotel AllNite & Day diduga langgar proteksi kebakaran
Rabu, 12 Juni 2024 12:44 WIB