Pelaku usaha micro kecil dan menengah (UMKM) khas makanan tradisional di Kabupaten Lebak, Banten dapat menggulirkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan sehingga mampu mengatasi kemiskinan ekstrem.
"Kami sehari bisa mengantongi keuntungan bersih Rp150-250 ribu/hari," kata Fitri (40) seorang pelaku UMKM khas makanan tradisional di Rangkasbitung, Lebak, Jumat.
UMKM khas makanan tradisional tumbuh dan berkembang di Desa Sukamanah Kabupaten Lebak dengan memproduksi opak ketan, ranginang, rangining, uli ketan, peyem ketan hitam, bolu ketan, gipang ketan manis, bugis, jojorong dan lainnya.
Produksi makanan khas tradisional itu mampu membangkitkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Baca juga: Pemkab Lebak minta UMKM ciptakan produk unggulan daerah
Baca juga: Pemkab Lebak minta UMKM ciptakan produk unggulan daerah
Para pelaku UMKM tersebut memasarkan produknya di sekitar wilayah Lebak hingga permintaan konsumen dari luar daerah.
Bahkan, pelaku UMKM khas makanan tradisional jika memasuki hari raya keagamaan maupun musim pernikahan kebanjiran orderan.
"Kami bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp15 juta jika hari raya besar keagamaan karena banyak permintaan itu," kata Fitri.
Teti (55) warga Kabupaten Lebak mengatakan masyarakat di wilayahnya di Desa Pasir Kupa Kecamatan Kalanganyar kebanyakan pelaku UMKM khas aneka makanan tradisional dan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
Karena itu, masyarakat di sini relatif kecil yang masih menyandang kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Baca juga: Dekranasda Kabupaten Serang pamerkan produk UMKM unggulan
Baca juga: Dekranasda Kabupaten Serang pamerkan produk UMKM unggulan
Sebab, para pelaku UMKM yang dilakukan kaum perempuan memproduksi khas makanan tradisional dapat menggulirkan ekonomi pedesaan, bahkan kondisi bangunan rumah mereka banyak yang semi permanen.
"Kami setiap hari bisa meraup keuntungan sekitar Rp250 ribu dengan produksi opak ketan, peyem ketan, uli ketan dan ranginang," kata Teti.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Juli Zakiah mengatakan pemerintah daerah mendorong pelaku usaha agar mengembangkan produk makanan khas tradisional sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Saat ini, jumlah UMKM di Kabupaten Lebak berdasarkan data 2022 tercatat sebanyak 72.485 unit usaha, termasuk pelaku usaha kerajinan makanan khas tradisional dengan perputaran uang miliaran rupiah per tahun.
Selama ini, pelaku UMKM memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat pedesaan dan mampu mengatasi kemiskinan ekstrem.
"Kami minta pelaku UMKM khas makanan tradisional yang berkembang di desa-desa agar meningkatkan kualitas sehingga bisa menembus pasar global," katanya.
Baca juga: Sandiaga minta pemprov manfaatkan PON tingkatkan aktivitas wisata dan UMKM
Baca juga: Sandiaga minta pemprov manfaatkan PON tingkatkan aktivitas wisata dan UMKM