Kepala Bidang DP3 Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Banten, Sonny Agustinus, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan kinerja pendapatan pajak di Banten tumbuh dengan baik sampai dengan 31 Maret 2024.
Mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif diantaranya yakni PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor.
Baca juga: Mau bayar pajak kendaraan di Tangerang Raya ? Ini lokasinya
Baca juga: Mau bayar pajak kendaraan di Tangerang Raya ? Ini lokasinya
"Sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif," katanya.
Sedangkan penerimaan perpajakan sektor dominan mayoritas tumbuh positif, sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan adalah dua sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak di Provinsi Banten sampai dengan Maret 2024.
"Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 39,91 persen dan 26,85 persen," katanya.
Dan sembilan kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan pendapatan pajak yang baik jika dibandingkan secara yoy. Akan tetapi terdapat tiga KPP yang masih belum bisa mencapai hasil penerimaan seperti triwulan I tahun 2023 yaitu KPP Pratama Pandeglang, KPP Pratama Cilegon dan KPP Madya Tangerang.
Baca juga: Kanwil DJP Banten catat penerimaan pajak neto Rp12,06 triliun
Baca juga: Kanwil DJP Banten catat penerimaan pajak neto Rp12,06 triliun
"Pertumbuhan pajak secara netto tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa dengan pertumbuhan 45,29 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya," katanya.
Sedangkan capaian tertinggi dari target penerimaan triwulan I 2024 diraih oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan capaian 29,69 persen.
"Kontribusi penerimaan pajak terbesar di Provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok pajak PPN, PPnBM dan PPh Non Migas," katanya.
Kedua kelompok jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif di bulan Maret 2024, sementara untuk kelompok jenis Pajak PBB dan BPHTB dan Pajak lainnya mengalami kontraksi.
Baca juga: Kanwil DJP Banten serahkan tersangka tindak pidana pajak ke Kejari
Baca juga: Kanwil DJP Banten serahkan tersangka tindak pidana pajak ke Kejari