Sebanyak 114 orang calon haji di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten batal berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah tahun ini karena belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
"Namun, semua calon haji yang belum melunasi BPIH itu masih ada kesempatan berangkat ke Tanah Suci tahun depan," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Baban Bahtiar di Rangkasbitung, Lebak, Minggu.
Ia mengatakan jumlah kuota jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Lebak 1445 H/ 2024 tercatat 805 orang terdiri atas tahap pertama sebanyak 731 orang dan tahap kedua 74 orang.
Dari 805 jamaah itu dipastikan 114 orang batal dan tidak bisa diberangkatkan untuk melaksanakan rukun Islam kelima, karena mereka belum melunasi BPIH dengan alasan krisis ekonomi.
Baca juga: Daftar tunggu haji di Lebak capai 27 tahun
Baca juga: Daftar tunggu haji di Lebak capai 27 tahun
Dia menjelaskan sebanyak 691 orang jamaah atau 85,84 persen sudah melunasi BPIH dan bisa melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.
Meski demikian, sisanya sebanyak 114 jamaah atau 14,16 persen yang belum melunasi BPIH tahun 2024 bisa diberangkatkan tahun depan setelah ekonomi mereka membaik.
Menurut dia, yang belum melunasi BPIH dipastikan jamaah yang masuk daftar tunggu di bawah sehingga mereka secara otomatis naik sebagai jamaah cadangan.
Diharapkan jamaah haji cadangan tersebut mampu melunasi BPIH, sehingga mereka bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Sebab, kata dia, pendaftaran haji itu secara daring atau online dengan sistem komputerisasi terpadu.
"Kami berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Wulandari, salah seorang jamaah warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan dirinya memastikan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini karena sudah melunasi BPIH.
"Saya sebagai jamaah calon haji pengganti orang tua yang meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Kementerian Agama fasilitasi vaksinasi meningitis bagi petugas haji
Baca juga: Kementerian Agama fasilitasi vaksinasi meningitis bagi petugas haji