Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menetapkan zakat fitrah 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa atau jika beras 2,5 kilogram (3,5 liter).
"Penetapan zakat fitrah Rp40 ribu berdasarkan hasil rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama setempat," kata Ketua Baznas Kabupaten Lebak KH Wawan Gunawan di Lebak, Jumat.
Besaran zakat fitrah di Kabupaten Lebak tahun ini meningkat dibandingkan 1445 H/2024 Masehi, yakni sebesar Rp35 ribu/jiwa.
Penetapan zakat fitrah juga sesuai Keputusan Pemerintah Kabupaten Lebak juga diperkuat UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Tata Cara Zakat Mal dan Zakat Fitrah.
Selain itu, juga pembayaran zakat fitrah guna menyucikan diri, karena dalam setiap harta manusia itu terdapat hak orang lain.
Dengan demikian, umat Muslim yang beriman diwajibkan membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan.
"Kami berharap masyarakat dapat menyadari pentingnya membayar zakat fitrah untuk kesejahteraan umat Muslim, sebab nantinya dana yang terhimpun itu kembali disalurkan kepada warga yang masuk golongan mustahik," kata Kiai Wawan.
Baca juga: Baznas Lebak bantu warga yang kesulitan pangan
Baca juga: Baznas Lebak bantu warga yang kesulitan pangan
Ia meminta masyarakat dapat membayar zakat fitrah melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) tingkat kecamatan maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bagi pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan P3K.
Namun, bagi setiap (ASN/PNS) dan P3K diwajibkan membayar zakat fitrah bersama dua anak.
"Kami minta masyarakat dan ASN serta P3K melunasi kewajiban membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan itu," katanya.
Menurut dia, apabila pembayaran zakat fitrah sudah terkumpul di masing-masing UPZ segera diserahkan ke Baznas Kabupaten Lebak
Sebab, kata dia, pendistribusian zakat tersebut merupakan kewenangan Baznas untuk disalurkan ke kaum mustahik (penerima).
Mustahik atau penerima zakat meliputi fakir miskin, anak yatim piatu, ibnu sabil, janda, jompo, hingga mualaf.
"Kami meyakini dana zakat fitrah yang dihimpun Baznas dapat menyejahterakan warga mustahik," katanya.
Sementara itu, sejumlah mustahik di Kabupaten Lebak mengaku dirinya sangat terbantu ketersediaan pangan dengan menerima bantuan beras dari Baznas setempat.
"Kami merasa lega dan bersyukur setelah diberikan bantuan beras bisa memenuhi ketersediaan pangan, padahal buka puasa makan singkong dan pisang,"kata Budiman (56) warga Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Baca juga: 500 kyai di Serang terima bantuan sembako dan uang tunai
Baca juga: 500 kyai di Serang terima bantuan sembako dan uang tunai