Serang (ANTARA) - DPRD Banten masih menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Mei 2024.
"Itu kan kewenangan Kemendagri. Kita tunggu saja arahannya seperti apa," kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo di Serang, Rabu.
Ia mengatakan, DPRD Banten sampai saat ini belum melakukan langkah apapun terkait masalah tersebut, namun jika nantinya diminta untuk menyampaikan usulan nama-nama calon pengganti Pj Gubernur Banten untuk periode berikutnya, nantinya DPRD Banten akan menyiapkan.
"Kita memang belum tahu mekanismenya seperti apa. Kalau memang harus menyampaikan usulan nama, ya nanti disampaikan," kata Budi.
Baca juga: Komisi V DPRD Banten komitmen dorong kesejahteraan rakyat
Sementara anggota DPRD Banten lainnya M Nizar menambahkan, selain akan habis masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Mei 2024, masa jabatan Sekda Banten definitif yang dijabat Al Muktabar juga akan berakhir pada Maret 2024.
"Beliau itu kan definitifnya masih menjabat Sekda Banten sampai saat ini. Nah ini juga kan akan habis jabatannya pada Maret ini," kata M Nizar.
Dengan demikian, kata Ketua Komisi IV DPRD Banten ini, akan ada dua pembahasan yang nantinya akan disampaikan Kemendagri, yakni habisnya masa jabatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten pada Maret 2024 dan juga jabatan sebagai Pj Gubernur Banten pada Mei 2024.
"Nah beliau ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten ini kan karena jabatan-nya sebagai Sekda Banten. Sekarang bagaimana jika masa jabatan sekda itu sudah habis. Kecuali ada perpanjangan dari Kemendagri," kata Nizar.
Nizar mengatakan, sampai saat ini DPRD Banten masih menunggu arahan dari Kemendagri, mengingat kewenangan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Di Banten ini kan sekarang ada dua penjabat (Pj) yakni Penjabat gubernur dan penjabat Sekretaris daerah (Sekda)," kata Nizar.
Baca juga: Pemprov Banten diminta tambah ruang kelas baru SMA/SMK
DPRD tunggu Kemendagri terkait akhir jabatan Pj Gubernur Banten
Rabu, 28 Februari 2024 18:29 WIB