Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang meraih tiga penghargaan Jusuf Adiwinata Award dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subeki Miuldi di Tangerang, Rabu mengatakan dari tiga penghargaan yang diperoleh itu untuk kategori Tindak Pidana Keimigrasian (TPK) terbaik III, Tindakan Administrasi Keimigrasian terbaik II dan Penundaan Keberangkatan PMI Non Prosedural terbaik I.
"Alhamdulillah, ini adalah pencapaian positif kinerja Imigrasi Soekarno-Hatta," katanya.
Subki mengatakan secara penilaian Imigrasi Soekarno-Hatta dinilai layak mendapatkan penghargaan dalam tiga sub kategori tersebut karena Imigrasi Soetta berhasil melakukan penundaan keberangkatan 6.672 WNI diduga PMI non prosedural sepanjang 2023 dan Januari 2024.
Baca juga: Pemilik nama dengan unsur Sasanti Imigrasi diberi paspor gratis
Kemudian, kata dia, pihaknya juga melakukan tindak pidana kepada tujuh WNA dan untuk tindakan administrasi keimigrasian melakukan deportasi terhadap 213 WNA dari berbagai negara.
"Semakin tingginya lalu lintas perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta menuntut petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Untuk itu, kata Subki, petugas Imigrasi Soetta selalu diberikan pembekalan ilmu dan mengupdate informasi keimigrasian.
"Dengan metode metode tertentu, serta berkolaborasi dengan komunitas di Bandara Soekarno-Hatta seperti PT Angkasa Pura II dan Polres Bandara," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa penindakan deportasi kepada banyak WNA merupakan salah satu upaya untuk menyaring WNA yang masuk ke Indonesia yang berkualitas dan memiliki tujuan yang jelas seperti diamanatkan Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
"WNA yang masuk ke Indonesia yang berkualitas sehingga lebih selektif dalam memasukkan WNA ke Indonesia," pungkas Subeki Miuldi.
Baca juga: Peringati Hari Bhakti, Kemenkumham Banten minta Imigrasi beri layanan terbaik
Imigrasi Soekarno Hatta raih tiga penghargaan Jusuf Adiwinata Award
Rabu, 31 Januari 2024 17:11 WIB