Tangerang (ANTARA) - Novi Pertiwi (24), wanita asal Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) nyaris menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural setelah hampir diberangkatkan ke Abu Dhabi melalui agen ilegal.
Hal tersebut, diketahui setelah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mencegah keberangkatan terhadap 10 calon Pekerja Migran Indonesia pada Jumat (19/01) lalu di Tangerang.
Pengakuan Novi di Tangerang, Rabu, dirinya mendapat informasi keberadaan agen yang mampu memberangkatkan ke luar negeri dari temanya dengan iming-iming mendapat gaji besar.
Baca juga: 10 calon pekerja migran nonprosedural dipulangkan BP2MI ke daerah asal
Tidak berpikir panjang, wanita asal Lombok Timur itu langsung mengabarkan kepada keluarga untuk diizinkan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Awalnya saya tahu ada travel yang bisa memberangkatkan kerja ke luar negeri itu dari teman yang sudah lebih dulu kerja disana. Setelah itu saya berangkat naik pesawat ke Bandara Soekarno-Hatta, tapi minta izinnya ke suami mau kerja di Jakarta, bukan pergi ke luar negeri," terangnya.
Setibanya di lokasi agen yang berada di wilayah Neglasari, Kota Tangerang Banten, dirinya pun mengajukan untuk diberangkatkan kerja ke luar negeri.
Mendapati adanya korban baru itu, pihak agen tersebut langsung menawari kontrak bekerja kepadanya di negara Abu Dhabi dengan kurun waktu selama dua tahun.
Baca juga: BP2MI bersama Polri selidiki pelaku pengiriman pekerja migran ilegal
Wanita asal Lombok NTB nyaris jadi PMI ilegal
Rabu, 24 Januari 2024 20:45 WIB