Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Tangerang Raya, Sabtu.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya
Melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-12.00 WIB
2. Di Halaman Parkir Samsat dan Kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
3. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
4. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
5. Di Pasar Modern Intermoda BSD dan Hal G Town Square pukul 08.00-12.00 WIB
Akhir pekan, Samsat Keliling tetap buka di Tangerang Raya
Sabtu, 20 Januari 2024 7:55 WIB