Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti di Serang, Banten, Jumat, mengatakan desk pemilu ini dibentuk sebagai dukungan Pemprov Banten untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan pilkada secara optimal, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Desk pemilu ini juga akan dioptimalkan untuk melakukan pemantauan serta identifikasi berbagai hal potensi kerawanan seputar pelaksana pemilu dan pilkada," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang minta Camat lebih proaktif cek kesiapan pemilu
Baca juga: Pemkot Tangerang minta Camat lebih proaktif cek kesiapan pemilu
Selain itu, kata Virgojanti, dengan dibentuknya desk pemilu dan pilkada di Provinsi Banten ini untuk melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada pada 2024.
"Desk pemilu dan pilkada di Provinsi Banten ini kita akan membagi tugas, masing-masing tim akan memantau dan mengidentifikasi berbagai hal potensi kerawanan sekitar pemilu dan pilkada. Ini akan sedini mungkin kita antisipasi," katanya.
Selain itu juga, kata Virgojanti, akan melakukan pemetaan daerah yang memiliki potensi kerawanan dan sebagainya.
Virgojanti berharap dengan adanya desk pemilu dan pilkada di Provinsi Banten ini dapat mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada, sehingga dapat berjalan dengan aman dan terkendali.
"Kita juga berharap masyarakat mengikuti pesta demokrasi ini penuh dengan kebahagiaan dan hadir ke TPS, serta tingkat partisipasi pemilih kita meningkat itu yang kita harapkan," imbuhnya.
Baca juga: Lipat 6,9 juta surat suara, KPU Kota Tangerang libatkan ratusan orang
Baca juga: Lipat 6,9 juta surat suara, KPU Kota Tangerang libatkan ratusan orang
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan berharap dengan adanya desk pemilu dan pilkada ini dapat membantu dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada di Provinsi Banten.
"Dengan ini kita lakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang terlibat dalam rangka menunjang kualitas demokrasi di Provinsi Banten," ujarnya.
Desk pemilu ini memanfaatkan salah satu ruangan di lingkungan Setda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang. Yang nantinya difungsikan sebagai pusat koordinasi antara KPU, Bawaslu, Pemprov Banten, dan Forkopimda.
Baca juga: Berkas tidak lengkap, KPU Kota Serang kembalikan LADK 8 parpol
Baca juga: Berkas tidak lengkap, KPU Kota Serang kembalikan LADK 8 parpol