Bandung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia menyatakan kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengakibatkan satu orang meninggal dunia yakni pramugara KA.
“Dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara ini korban jiwa itu ada satu orang, sementara ini dapat kami sampaikan yaitu petugas kereta api, seorang pramugara saat ini sudah kita evakuasi ke rumah sakit,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Kabupaten Bandung, Jumat.
Hingga saat ini tim dari PT KAI Daop 2 Bandung sedang melakukan penanganan dengan mengevakuasi beberapa gerbong kereta yang terguling.
“Saat ini dapat kami sampaikan bahwa kita masih mencari, menginvestigasi dan melakukan pemeriksaan terkait dengan penyebab kecelakaan tersebut,” katanya.
Baca juga: KA Turangga tabrakan dengan KA Lokal di Cicalengka Bandung
Adapun kecelakaan sendiri terjadi oleh KA Turangga yang merupakan KA Jarak Jauh dengan relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan dengan Kereta Api Lokal Bandung relasi Padalarang-Cicalengka pada pukul 06.03 WIB.
KA Turangga yang mengalami kecelakaan tersebut membawa tujuh kereta (gerbong) kelas eksekutif dan satu gerbong Panoramic dengan membawa penumpang sebanyak 287 penumpang yang dipastikan dalam kondisi selamat.
“Jadi ada sekitar 287 penumpang di KA Turangga dan ada sekitar 191 penumpang di dalam KA Lokal dan dapat kami sampaikan sejauh ini dalam keadaan selamat,” katanya.
Selain itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas terganggunya pelayanan akibat tabrakan dari dua kereta tersebut.
“Kami KAI Daop 2 menyampaikan permohonan maaf, setinggi-tingginya atas kejadian ini dan untuk data-data korban masih menunggu. Untuk kejadian, kenapa bisa terjadi, masih kita tindaklanjuti,” kata dia.
Baca juga: KAI dan KNKT langsung investigasi penyebab kecelakaan kereta di Bandung
Baca juga: Kecelakaan kereta di Bandung, KAI sampaikan maaf ke pelanggan
Kecelakaan kereta di Bandung, satu pramugara meninggal
Jumat, 5 Januari 2024 11:26 WIB