Jakarta (ANTARA) -
"Sehubungan dengan akan berakhirnya periode RPJMN 2020-2024, maka saat ini Bappenas sedang berproses menyusun dokumen RPJMN tahun 2025-2029, dalam tahap rancangan teknokratik. Bersamaan dengan itu, di penghujung tahun 2023 secara paralel juga dimulai penyusunan rancangan awal RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2025," kata dia dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2023 dalam Rangka Penyusunan RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 yang dipantau secara virtual, Jakarta, Kamis.
Sesuai amanat Undang-Undang (UU), penyusunan rencana pembangunan nasional dilakukan dengan menerapkan beberapa pendekatan. Salah satunya adalah pendekatan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.
Baca juga: Bappenas harap semua pihak jadi satu paket solid bangun IKN
Pada dasarnya, lanjut dia, FKP merupakan manifestasi dari penerapan pendekatan partisipatif. Hasil pembahasan di dalam FKP akan menjadi input bagi dokumen RPJMN 2025-2029 dan rancangan awal RKP tahun 2025.
Keterlibatan para pemangku kepentingan dinilai sangat penting dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan untuk mencapai sasaran tujuan pembangunan nasional.
Karena itu, kegiatan FKP diadakan guna mengoptimalkan peran dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan, dan juga menjamin terjadinya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi yang baik antara perencanaan di tingkat pusat maupun daerah.
"Melalui FKP, kami harap dapat menjaring masukan dan aspirasi isu-isu strategis pembangunan yang relevan, seperti permasalahan dan tantangan program hingga kegiatan maupun yang terkait sumber-sumber pendanaan alternatif non APBN, dan mekanisme delivery proyek-proyek pembangunan agar lebih efektif menjangkau penerima manfaat dalam koridor pembangunan 2025 dan pembangunan jangka menengah sampai 2029,” ungkapnya.
Baca juga: Kedatangan WNA ke Tanah Air meningkat selama 2023
Penyusunan RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 mengimplementasikan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.
Penerapan pendekatan ini dilakukan antara lain dengan mengoptimalkan dukungan non state actors dalam pembangunan melalui upaya mendorong peningkatan investasi swasta, merangkul dan memberdayakan masyarakat, serta mendorong inovasi dan solusi baru untuk percepatan pencapaian target pembangunan melalui akademisi.
Kedudukan RPJMN 2025-2029 merupakan tahap pertama dari pembangunan jangka menengah dan pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Baca juga: Polisi larang pesta kembang api dan konvoi di pergantian tahun
Selanjutnya, kedudukan RKP 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2025-2029. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam rancangan UU RPJPN 2025-2045, bahwa RPJMN wajib selaras dan berpedoman kepada RPJPN serta RKP wajib selaras dan berpedoman kepada RPJMN.
Penyusunan perencanaan pembangunan membutuhkan sinergi, integrasi, dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Kemudian, sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah perlu diperkuat melalui berbagai rangkaian koordinasi dan musyawarah perencanaan pembangunan. Terakhir, RPJMN dan tahunan akan jadi acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.
"Kami undang peserta dari unsur pemerintah dan non pemerintah, termasuk perwakilan dari partai politik, akademisi, asosiasi swasta, pelaku usaha dan organisasi kemasyarakatan yang merepresentasikan kemajemukan masyarakat Indonesia. Mengingat banyaknya jumlah keragaman peserta FKP, sedangkan waktu penyelenggaraan yg cukup terbatas pada hari ini, maka kami buka kesempatan bagi para peserta yang tidak atau belum sempat menyampaikan masukan dan aspirasi dalam acara ini dapat masuk melalui website https://rpjmn.bappenas.go.id," ujar Teni.
Baca juga: KPU Banten simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu
Bappenas mulai proses penyusunan dokumen RPJMN 2025-2029
Kamis, 28 Desember 2023 11:00 WIB