Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten melarang warga melakukan pesta kembang api atau petasan dan konvoi pada malam pergantian Tahun Baru 2024 yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Dan khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru kami mengimbau untuk tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan," kata Kapolresta Tangerang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu.
Menurutnya, kegiatan pesta kembang api dan konvoi itu dilarang ditujukan sebagai mengantisipasi terjadinya potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat selama malam pergantian Tahun Baru tersebut.
"Yang mengadakan pesta kembang api di kawasan pusat perbelanjaan, perumahan harus sudah berkoordinasi dengan satuan intelkam polres yang memang harus membutuhkan izin," tuturnya.
Baca juga: Pemprov Banten pantau lokasi wisata saat libur Natal dan tahun baru.
Sebagai pencegahan adanya mengganggu ketertiban masyarakat, Polresta Tangerang tengah menyiapkan sebanyak 600 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, yang nantinya ditugaskan untuk penertiban.
"Terkait pengamanan di malam Tahun Baru 2024, nanti kami akan menerjunkan kurang lebih 600 personel dari TNI/Polri dengan didukung SSP dari Polda Banten dan juga Dinas Perhubungan, Pramuka serta instansi terkait lainnya," katanya.
Ia menyebutkan, dari ratusan personel keamanan tersebut nantinya bakal disebar di empat titik keramaian seperti diantaranya di Alun-alun Tigaraksa, Citra Raya, Kawasan Perumahan Alam Sutra (Suvarna Sutra), dan Balaraja.
Baca juga: Disporapar Serang catat 112 ribu wisatawan kunjungi Anyer-Cinangka
"Dan di beberapa titik itu akan menjadi atensi kami tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Tangerang," ujarnya.
Kemudian, kata Sigit, selain ratusan personel keamanan yang dikerahkan, dalam hal ini pihaknya juga menyiagakan tim khusus sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan melakukan patroli ke sejumlah titik-titik rawan.
"Aksi tawuran, gang motor kemudian balap liar ini menjadi atensi kami dan sudah kami bentuk tim khusus baik dari Polresta Tangerang dan didukung Polda Banten," kata dia.
Baca juga: Penumpang menyeberang dari Jawa ke Sumatera tembus 354.247 orang
Polisi larang pesta kembang api dan konvoi di pergantian tahun
Rabu, 27 Desember 2023 15:21 WIB