Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten menyampaikan ada delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,35 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten
Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna di Serang, Banten, mengatakan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023 mencapai Rp56,923 triliun atau 84,39 persen dari target Rp67,45 triliun.
Cucu mengatakan, faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten secara keseluruhan diantaranya pertumbuhan sektor Pengangkutan dan Pergudangan yang mencapai 39,12 persen.
“Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,77 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten,” katanya.
Selain itu, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,86 persen dan 19,44 persen.
"Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 4,78 persen, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 7,05 persen," katanya.
Sementara itu, untuk realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 untuk PPh nonmigas Rp25,69 triliun, PPN dan PPNBM Rp30,97 triliun, PBB Rp10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp251,74 miliar.
"Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan Oktober 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 3,44 persen," katanya.