Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna di Serang, Banten, mengatakan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023 mencapai Rp56,923 triliun atau 84,39 persen dari target Rp67,45 triliun.
"Angka penerimaan pajak ini tumbuh 3,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya," katanya.
Baca juga: Sampai Oktober, realisasi APBN Banten capai Rp20,73 triliun
Baca juga: Sampai Oktober, realisasi APBN Banten capai Rp20,73 triliun
Cucu mengatakan, faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten secara keseluruhan diantaranya pertumbuhan sektor Pengangkutan dan Pergudangan yang mencapai 39,12 persen.
“Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,77 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten,” katanya.
Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif di angka 4,78 persen.
Baca juga: Pemprov Banten dukung penerapan aturan opsen pajak
Baca juga: Pemprov Banten dukung penerapan aturan opsen pajak
Selain itu, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,86 persen dan 19,44 persen.
"Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 4,78 persen, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 7,05 persen," katanya.
Sementara itu, untuk realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 untuk PPh nonmigas Rp25,69 triliun, PPN dan PPNBM Rp30,97 triliun, PBB Rp10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp251,74 miliar.
"Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan Oktober 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 3,44 persen," katanya.
Untuk jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN 23,14 persen, PPh badan 7,06 persen dan PPh 21 13,27 persen.
Baca juga: DPRD Banten bertekad rampungkan pembahasan perda pajak daerah
Baca juga: DPRD Banten bertekad rampungkan pembahasan perda pajak daerah