Tangerang, (Antara News) - Sebanyak enam bakal calon (balon) Bupati Tangerang, Banten periode 2018-2023 yang mengikuti pilkada serentak 2018 mengambil formulir penjaringan di Seretariat PDI Perjuangan setempat.
"Penjaringan sudah ditutup ada enam yang mendaftar, empat di antaranya merupakan kader," kata Kepala Bapilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Surdin Rantawi di Tangerang, Rabu.
Surdin mengatakan empat kader partai tersebut adalah Topari, Ketua DPC Kabupaten Tangerang, M.Hasbi Asyidiki Jayabaya (anggota DPR RI), Indah Rusmiati (anggota DPRD Banten) dan Dasta merupakan Ketua Ranting Kecamatan Kosambi.
Dia mengatakan dua balon yang mengambil formulir dari luar partai adalah Nanang Kurniawan (akademisi), Ahmad Fikri Yana, mantan Ketua Forum Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, batas waktu pengembalian formulir bakal calon hanya tiga hari setelah penutupan Selasa (30/5).
Setelah semua balon menyerahkan formulir maka dikirim ke DPP PDI-Perjuangan di Jakarta untuk menentukan siapa yang berhak mencalonkan diri dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Penjaringan balon tersebut dibuka mulai Selasa (16/5) hingga Selasa (30/5) di Sekretariat di Perumahan Panca Wira Sakti (PWS) Blok AF-18 No.50, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.
Namun penjaringan balon tersebut merupakan instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Dalam instruksi No.2706/IN/DPP/IV/2017 bahwa setiap DPC maupun DPW melakukan pemetaan dan penjaringan bakal calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2018.
Surdin menambahkan DPC hanya memiliki kewenangan untuk menjaring balon setelah itu disampaikan kepada DPP secara tertulis dan DPP yang menentukan.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi mengatakan mendukung para calon yang mempunyai elektabilitas cukup tinggi dan ini merupakan realitas.
Dedi mengatakan PD memiliki enam kursi di DPRD setempat sehingga belum mampu mengusung calon sendiri sehingga membutuhkan koalisasi dengan partai lain.
Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang, Wisnu Yuda Mukti mengatakan lebih memilih calon dari partai lain karena tidak dapat mengusung dari internal sebab hanya memiliki dua kursi anggota DPRD setempat.
"Setelah memantau beberapa bakal calon, maka pertahana dianggap layak untuk mencalonkan kembali," katanya.