Suherman mengatakan untuk kerusakan pada setiap sekolah dengan kriteria rusak sedang hingga berat akan ditangani oleh Pemerintah Kota Serang dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Segera kami usulkan ke Pemkot Serang," ujarnya.
Baca juga: Ternyata SDN Kuranji Kota Serang masih disegel ahli waris
Baca juga: Ternyata SDN Kuranji Kota Serang masih disegel ahli waris
Suherman mengatakan untuk kerusakan dengan kriteria ringan masih dapat ditangani oleh masing-masing sekolah dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Jadi, kalau hanya rusak ringan sebetulnya masih bisa diperbaiki oleh pihak sekolah, termasuk dengan ketersediaan meja dan kursi," katanya.
Ia menjelaskan anggaran dari APBD Kota Serang untuk pendidikan sekitar Rp487 miliar, dari anggaran tersebut 70 persen untuk gaji guru, dana BOS sertifikasi guru, pengadaan barang dan jasa serta fisik.
Baca juga: Cegah kenakalan remaja, Polda Banten berikan penyuluhan ke sekolah
Baca juga: Cegah kenakalan remaja, Polda Banten berikan penyuluhan ke sekolah
"Itu pola yang kita terapkan selama ini. Untuk fisik gedung sekolah mulai dari SD hingga SMP kebanyakan pada bagian atap yang rusak, karena sudah puluhan tahun tidak diperbaiki," katanya.
Suherman mengatakan pada 2024, Dindikbud Kota Serang mengusulkan meja dan kursi untuk memenuhi kebutuhan sekolah mulai dari SD hingga SMP.
"Bisa dianggarkan dari dana BOS dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tentu kekurangan itu tidak bisa ditangani oleh sekolah, kalau memang banyak meja dan kursi yang dibutuhkan, akan kita bantu untuk diusulkan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang deklarasikan kampanye damai Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Kota Serang deklarasikan kampanye damai Pemilu 2024