Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, kegiatan deklarasi kampanye damai dilakukan menjelang tahapan Pemilu 2024 yang sebentar lagi memasuki masa kampanye pada 28 November 2023.
Selain dihadiri oleh 18 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Serang, acara ini turut dihadiri partai politik, Pemkot Serang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kegiatan ini diarahkan langsung dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Banten ke Kabupaten dan Kota, kegiatan ini juga untuk mengecek kesiapan personel dan stakeholder," katanya.
Baca juga: Bawaslu RI ingatkan pengawas awasi setiap kegiatan kampanye
Baca juga: Bawaslu RI ingatkan pengawas awasi setiap kegiatan kampanye
Agus mengatakan, poin penting dalam deklarasi kampanye damai pada Pemilu 2024, yakni mencegah pelanggaran pemilu, menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu, dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
"Kami tentu butuh dukungan, yang namanya pemilu butuh kolaborasi banyak pihak. Tujuan kegiatan ini juga bagaimana kami sebagai pengawas pemilu harus siap melaksanakan pengawasan tahapan kampanye dan tahapan selanjutnya," katanya.
Agus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan semua stakeholder, mulai dari Pemkot Serang, Polres, Dandim, karena memang semuanya ikut terlibat dan Pemkot Serang juga harus turut mengedepankan netralitas ASN.
"Kita buat deklarasinya mulai dari ASN hingga TNI-Polri melalui tanda tangan sebagai bentuk kesiapan Pemilu damai," katanya.
Baca juga: Bawaslu: kepala desa dan aparatur desa dilarang terlibat dalam kampanye
Sementara itu, Asda I Kota Serang, Subagyo, mengatakan, dalam menyukseskan Pemilu tentu tidak hanya menjadi tugas KPU dan Bawaslu, melainkan juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang dan seluruh lapisan masyarakat.
"Ini semua menjadi tanggung jawab Kota Serang seluruh stakeholder dan semua masyarakat berkewajiban dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024," katanya.
Ia juga mengatakan, yang lebih penting adalah komitmen dan integritas untuk bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran ataupun kecurangan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, karena bisa menghambat dan mengganggu suksesnya penyelenggaraan pemilu.
"Terima kasih kepada Bawaslu Kota Serang yang sudah menyelenggarakan deklarasi kampanye damai ini, kami sangat memberikan apresiasi. Karena yang lebih penting adalah komitmen dan integritas untuk bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran ataupun kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang awasi DPTb hingga RT dan RW
Baca juga: Bawaslu Kota Serang awasi DPTb hingga RT dan RW