Lebak, (Antara News) - Kepolisian Resor Lebak meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan "sweeping" tempat hiburan malam maupun pedagang nasi selama Ramadhan 1438 Hijriah.
"Kami akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping dan percayakan semuanya kepada anggota kepolisian," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak Ajun Komisaris Zamrul di Lebak, Senin.
Selama ini, petugas telah mengoptimalkan razia penyakit masyarakat (pekat) yang bisa menganggu kesucian Ramadhan.
Pelaksanaan operasi razia minuman keras, prostitusi, judi hingga narkoba dilakukan secara rutin.
Selain itu juga pihaknya memaksimalkan patroli ke lokasi-lokasi rawan kejahatan.
Karena itu, pihaknya akan menindak tegas setiap ormas yang nekat melakukan aksi sweeping, sehingga mengganggu keamanan masyarakat.
Pelarangan sweeping sudah menjadi perintah Kapolri dan akan kita jalankan di lapangan.
"Kami berharap ormas bisa bekerja sama jika ditemukan lokasi judi, prostitusi dan jualan siang hari melapor ke petugas kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pengamanan guna mendukung cipta kondusif menjelang Ramadhan.
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak cukup aman, kondusif dan tertib.
"Kami berharap pada Ramadhan juga kondusif," katanya.
Sejumlah masyarakat Rangkasbitung Kabupaten Lebak mendukung operasi cipta kondusif untuk memberikan pengamanan selama Ramadhan.
"Kami berharap polisi terus menggelar operasi agar benar-benar di masyarakat aman dan kondusif," kata Ujang (45),warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Pewarta: Mansyur: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.