ANTARA - Dinas Perhubungan Kota Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon, Kamis (6/8), melaksanakan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Cilegon, Fatur R. Syadeli mengatakan, penertiban parkir liar di sekitar lokasi dilakukan lantaran mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
(Susmiatun Hayati/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)