Nilai investasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Januari-September 2023 (Triwulan III) berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terealisasi Rp1,260 triliun atau 96 persen dari target Rp1,310 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan di Lebak, Kamis, mengatakan pihaknya bekerja keras target investasi bisa terealisasi Rp1,310 triliun sampai dengan Triwulan IV (Oktober-Desember 2023).
Nilai realisasi investasi Triwulan III Rp1,260 triliun terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp 1,07 triliun ( 85 persen) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp188,8 miliar (15 persen).
Baca juga: Lebak optimistis target investasi Rp1,3 triliun terwujud
Baca juga: Lebak optimistis target investasi Rp1,3 triliun terwujud
Investasi PMDN terbesar di Kabupaten Lebak didominasi sektor properti perumahan menyusul regulasi pemerintah pusat adanya kawasan pemukiman modern PT Citra Maja Raya.
Selain itu juga konstruksi, jasa lainnya, industri barang dan kulit serta alas kaki juga industri non logam. Sedangkan, nilai investasi PMA dari 5 negara yakni Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok.
Selama ini, kata dia, jumlah perusahaan tercatat sebanyak 126, proyek 483 dengan prosentase pertumbuhan 96 persen.
"Kami meyakini Lebak ke depan dipastikan menjadi daerah investasi dengan ditunjang adanya proyek nasional di antaranya jalan tol Serang-Panimbang, Bendungan Karian dan Double Treck Commuter Line," kata Yadi.
Baca juga: Investasi properti di Lebak mulai tumbuh guna wujudkan ekonomi baru
Baca juga: Investasi properti di Lebak mulai tumbuh guna wujudkan ekonomi baru
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Robertus Erwin H mengatakan pemerintah daerah mendorong investasi hijau atau "green investment" yang salah satu sasarannya untuk menjaga kelestarian alam dan percepatan pembangunan juga menyumbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta penyerapan lapangan pekerjaan.
Selama ini, lanjut dia, kondisi alam Kabupaten Lebak yang dijadikan kawasan industri masih hijau dan asri, sehingga tidak boleh ada pabrik-pabrik yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan.
Karena itu, pihaknya mengutamakan investasi hijau, sehingga bisa melakukan pengurangan polusi, bahan bakar fosil.
"Saya kira investasi hijau memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan kerusakan alam," katanya menambahkan.
Baca juga: Nilai investasi Kota Cilegon di 2023 tembus Rp28,15 triliun
Baca juga: Nilai investasi Kota Cilegon di 2023 tembus Rp28,15 triliun
Robertus menyebutkan pihaknya tidak hanya fokus mengenai aspek hijau atau lingkungan, namun kegiatan investasi ini juga memperhatikan faktor sosial dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).
Dengan demikian, investasi hijau mampu memberikan dampak positif pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan masterplan pembangunan kawasan industri di Kecamatan Cileles seluas 3000 hektare sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).
"Kami meyakini kehadiran investasi dapat bermuara pada kesejahteraan masyarakat sehingga bisa menghapus kemiskinan ekstrem tahun 2024 sesuai harapan Bapak Presiden Joko Widodo," pungkas Robertus.
Baca juga: Kabupaten Lebak prioritaskan investasi hijau dan ramah lingkungan
Baca juga: Kabupaten Lebak prioritaskan investasi hijau dan ramah lingkungan