"Pemkab Serang menargetkan angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Serang bisa di atas 90 persen, karena sebelumnya masih di angka 60 sampai 65 persen itu sangat rendah," kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang, Freddy Lamhot Sinurat, di Serang, Banten, Rabu.
Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Serang guna meningkatkan partisipasi pemilih, kata Freddy, merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Akan tetap pendidikan politik tidak hanya di selenggarakan oleh pemerintah, melainkan semua stakeholder.
"Jadi pada saat kampanye parpol tidak hanya mengampanyekan partainya, tidak hanya mengampanyekan bakal calonnya tapi bagaimana juga harus mengajak masyarakat ikut berpartisipasi sehingga akan meningkat, kuncinya di partai politik," katanya.
Baca juga: KPU Kota Serang terima distribusi logistik Pemilu 2024 tahap pertama
Baca juga: KPU Kota Serang terima distribusi logistik Pemilu 2024 tahap pertama
Disamping menargetkan partisipasi pemilih meningkat, komitmen Pemkab Serang sudah mencairkan dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Serang sebesar 40 persen atau senilai Rp8,8 miliar dari total Rp22 miliar. Sedangkan sisanya 60 persen atau sekitar Rp13,2 miliar akan di cairkan pada 2024.
"Nanti tahun 2024 kita akan penuhi di angka 60 persen. Tujuannya bagaimana pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik, dan partisipasi pemilih di Kabupaten Serang meningkat," katanya.
Terkait rapat koordinasi penyelesaian sengketa tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Freddy mengapresiasi dan mendukung penuh Bawaslu guna terselenggaranya Pemilu pada Februari 2024 dengan baik.
"Pemkab Serang mendukung penuh pastinya," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Banten ajak masyarakat sambut Pemilu 2024 dengan gembira
Baca juga: Ketua DPRD Banten ajak masyarakat sambut Pemilu 2024 dengan gembira
Sementara itu, Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengatakan, rakor yang dilaksanakan merupakan tahapan kampanye yang pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan kewenangan masing-masing untuk menyukseskan Pemilu 2024.
”Kita Bawaslu, Panwaslu Kecamatan mempunyai tugas kewenangan baik itu melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu, saat kampanye dan menerima laporan adanya dugaan pelanggaran," ujarnya.
Sedangkan dengan mengundang perwakilan setiap OPD di lingkungan Pemkab Serang, Abdul menegaskan, agar para ASN bisa menjaga netralitas sebagai abdi negara.
"Kemudian untuk partai politik perannya bagaimana menciptakan pemilu damai, tanpa ada kecurangan yang sekiranya terjadi di setiap tahapan," katanya.
Baca juga: KPU Kota Tangerang sosialisasi pemilu ke kelompok disabilitas
Baca juga: KPU Kota Tangerang sosialisasi pemilu ke kelompok disabilitas