Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di Serang, Banten, Kamis mengatakan usulan pemberhentian Wakil Bupati Serang dilakukan setelah Pandji Tirtayasa meninggal sudah memasuki 40 hari baru bisa diusulkan kepada Kemendagri.
"Kita menunggu sampai 40 hari dulu, baru DPRD Kabupaten Serang akan menyampaikan usulan pemberhentian Wabup Serang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia
Baca juga: Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia
Tatu menyebutkan, setelah di usulkan pemberhentian pihaknya tidak bisa memastikan apakah akan ada pengganti atau di kosongkan jabatan Wakil Bupati Serang karena aturan atau kewenangan ada pada Kemendagri. Terlebih, masa jabatan tidak sampai yang seharusnya sampai Tahun 2026 karenanya akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2024.
"Pergantian Wabup Serang itu aturan di Kemendagri, karena periodesasi terpotong harusnya sampai 2026 Februari tapi karena ada pilkada serentak saya habis Desember 2024," katanya.
Tatu menegaskan, jika dirinya menjabat sebagai Bupati Serang hanya menyisakan satu tahun maka pihaknya menyerahkan kepada Kemendagri.
Baca juga: Kabupaten Serang berupaya tingkatkan penyerapan tenaga kerja
Baca juga: Kabupaten Serang berupaya tingkatkan penyerapan tenaga kerja
"Gimana aturannya saja, kita tunggu dari Kemendagri seperti apa. Nanti tunggu arahan Kemendagri harus di isi atau di kosongkan, atau harus memilih Wakil Bupati Serang,”tandasnya.
Meski begitu, Tatu meyakini meski jabatan Wakil Bupati Serang kosong tidak akan menganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Pekerjaan bisa di handle karena tugas itu di OPD masing-masing, saya, pj sekda, asda memonitor berjalannya program-program. Maka dipastikam pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan baik, tidak akan terlantar," katanya.
Diketahui, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada Rabu, 27 September 2023 pukul 16.50 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta di usianya yang ke 69 tahun.
Baca juga: Perbaiki tata kelola kearsipan Pemkab Serang kenalkan aplikasi Srikandi
Baca juga: Perbaiki tata kelola kearsipan Pemkab Serang kenalkan aplikasi Srikandi