Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Serang Banten Kamis mengatakan, berdasarkan arahan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bantuan anggaran ini harus segera direalisasikan kepada masyarakat sasaran bantuan dengan pengalokasian program yang sudah ditetapkan.
"Sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem. Kita konsisten untuk itu," katanya.
Baca juga: Cabai dan beras masih jadi pemicu inflasi di Banten
Baca juga: Cabai dan beras masih jadi pemicu inflasi di Banten
Al melanjutkan, di anggaran perubahan ini, dana insentif fiskal dialokasikan untuk beberapa hal mendasar, seperti bantuan rumah layak huni, sanitasi, jamban keluarga, sampai sarana prasarana pendidikan dan kebutuhan makan.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah terukur baik dari dana insentif fiskal maupun dukungan dari APBD," katanya.
Provinsi Banten merupakan satu dari tujuh provinsi yang mendapatkan penghargaan bantuan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Baca juga: Al Muktabar sebut koperasi berkontribusi dalam pengendalian inflasi
Baca juga: Al Muktabar sebut koperasi berkontribusi dalam pengendalian inflasi
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten sampai Maret 2023 sebesar 0,43 persen, atau masuk pada kategori daerah di bawah 1,1 persen.
"Meskipun begitu penghargaan ini bukan tujuan utama kita. Karena kita akan terus melakukan berbagai upaya agar kemiskinan ekstrem ini bisa 0 persen pada tahun 2024 sesuai target dari bapak Presiden RI," kata Al Muktabar..
Penghargaan tersebut diterima dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada rapat koordinasi nasional dan penyerahan insentif fiskal tahun berjalan, untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11).
Baca juga: Pemprov Banten jemput bola fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan
Baca juga: Pemprov Banten jemput bola fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan