Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) pada Jumat (27/10) di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Tangerang, Provinsi Banten.
"Sekarang, 15 saksi yang bisa menambah keterangan," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan penambahan saksi tersebut salah satunya penghuni yang ada di sekitar lokasi.
Selain itu, Samian menambahkan sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban sempat pergi ke sebuah tempat di Jakarta Barat bersama pelaku dan dua orang lainnya.
Namun, ia tidak menjelaskan mereka pergi kemana. "Untuk kegiatan tersebut masih didalami," ucapnya.
Baca juga: Pria Tangerang diamankan polisi setelah hina pendukung Palestina
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis telah memeriksa 13 saksi, yang di antaranya adalah lima saksi dari sekuriti (pengamanan) dan dua saksi dari bagian mesin (engineering).
Kemudian, dua saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak serta dari keluarga juga sudah diambil keterangan.
Namun, Samian belum menjabarkan secara detail tentang informasi TF terjatuh akibat didorong oleh WN Korea Selatan berinisial KH.
"Karena, kita betul-betul melakukan proses penyelidikan atau penyidikan secara scientific yang melibatkan kolaborasi antarprofesi," katanya.
Baca juga: Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Tangerang perluas jumlah desa binaan
Polisi periksa 15 saksi kasus tewasnya petugas imigrasi di apartemen
Selasa, 7 November 2023 0:34 WIB