Kasihumas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, dari kelima pelajar tersebut polisi berhasil mengamankan dua buah celurit.
Aksi pengamanan tersebut dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Serang Kota yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar Jalan Simpang Cikutik, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Baca juga: Terlibat tawuran, 18 anak di bawah umur di Cilegon diamankan polisi
Saat itu, polisi melihat sekelompok pelajar yang sedang berkumpul di depan sebuah warung kopi.
Baca juga: Terlibat tawuran, 18 anak di bawah umur di Cilegon diamankan polisi
Saat itu, polisi melihat sekelompok pelajar yang sedang berkumpul di depan sebuah warung kopi.
Melihat gelagat yang mencurigakan, polisi pun menghampiri kelompok pelajar tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan dua buah celurit di dalam tas salah satu pelajar.
Kelima pelajar tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengatakan bahwa kelima pelajar tersebut masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.
Dia mengatakan bahwa kelima pelajar tersebut masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memanggil pihak sekolah dan orang tua dari para pelajar tersebut," kata Iwan.
Baca juga: Tawarkan hasil curian lewat medsos, 3 anak di bawah umur diamankan
Baca juga: Tawarkan hasil curian lewat medsos, 3 anak di bawah umur diamankan
Iwan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar. Ia juga mengimbau kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran.
"Kami mengimbau kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran. Tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Serang Kota tangkap pelajar hendak tawuran